Potensi Ekosistem Islam di Indonesia Capai Rp 4.300 Triliun

Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia mempunyai potensi ekonomi syariah yang luar biasa besar.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Nov 2022, 20:19 WIB
Nasabah BSI, Samin (kedua kanan), penjaga SD Negeri Lodjiwetan di Solo, Jawa Tengah yang uang tabungan haji habis dimakan rayap didampingi istri membuka tabungan haji di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Solo, Jawa Tengah.

Liputan6.com, Jakarta Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia mempunyai potensi ekonomi syariah yang luar biasa besar. Ini yang menjadikan sejumlah perusahaan tengah berlomba-lomba mengembangkan sistem keuangan syariah.

PT Bank Syariah Indonesia menjadi salah satu perusahaan yang fokus dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Potensi ekosistem Islam dalam jumlah besar tersebut disasar oleh BSI untuk meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah yang masih diangka 7,03 persen.

"Secara keseluruhan potensinya mencapai Rp 4.300 triliun, ada 800.000-1.000.000 masjid dan mushallah, ada pula lembaga pendidikan sebanyak 28 ribu sekolah Islam, dan 18 juta santri, kemudian jamaah haji yang terus meningkat, pengelolaan halal food serta Rumah Sakit Islam, begitupun yang terjadi pada ekosistem zakat dan sedekah," kata Komisaris Bank Syariah Indonesia, Arief Rosyid kepada wartawan, Senin (21/11/2022).

Dia memaparkan ekosistem Islam adalah satu sistem yang terbentuk oleh hubungan timbal balik tak terpisahkan antara satu dengan yang lain, misalnya Masjid dan jamaah di sekitarnya atau pesantren dan santri yang mengikuti pendidikan di dalamnya.

Relasi yang selama ini sudah terjalin dengan baik ini perlu dilengkapi dengan kehadiran perbankan syariah yang bisa hadir tidak hanya sebagai sahabat finansial, juga sekaligus sebagai sahabat sosial dan spiritualnya.

"Saya menekankan bahwa 87 persen penduduk di Indonesia adalah muslim dan sekitar 45 persen memiliki preferensi dalam mengelola keuangannya dengan sistem syariah, yang berarti merupakan potensi besar untuk menumbuhkan Ekosistem Islam di Indonesia," terangnya.

Seperti diketahui bahwa perbankan syariah merupakan salah satu penopang utama ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Saat ini, 89,26 persen aset lembaga keuangan syariah merupakan konstribusi perbankan syariah. Adapun sekitar 70 persen kegiatan ekonomi syariah masih bertumpu di perbankan syariah.


4 Ganjalan Menghadang Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia

(Foto:Ilustrasi)

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki, mengatakan setidaknya ada 4 tantangan dan masalah dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Hal ini pun membutuhkan perlunya kolaborasi berbagai pemangku kepentingan.

"Untuk itu, perlu kolaborasi dan dukungan semua pihak. Mulai dari pemerintah, parlemen, hingga industri yang menjadi rantai nilai ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, termasuk koperasi syariah," kata MenKopUKM Teten Masduki, Jumat (4/11/2022).

Tantangan pertama, lembaga keuangan syariah masih menghadapi masalah permodalan. Sehingga, hal ini dinilai masih menghambat perluasan jangkauan pemberian pembiayaan dan pendanaan bagi pelaku usaha dengan biaya yang lebih rendah.

Kedua, percepatan pengembangan inovasi produk syariah. "Produk syariah kita perlu lebih variatif dan market friendly," kata MenKopUKM.

Tantangan ketiga, kata Menteri Teten, terkait pengembangan SDM di sektor ekonomi syariah. Sebab, diperlukan SDM yang bisa mengelola dana umat yang sangat besar.

"Keempat, keterbatasan infrastruktur di ekonomi dan keuangan syariah yang juga perlu diatasi. Sehingga, layanan keuangan syariah, termasuk pemanfaatan teknologi, bisa semakin diperluas," ujar MenkopUKM.

Adapun hingga kini masih ada koperasi, termasuk koperasi syariah, yang masih konvensional alias belum go digital. "Sementara Fintech yang memiliki pangsa pasar yang sama dengan koperasi, sudah memakai teknologi digital. Bahkan, sudah memakai pola credit scoring," ujarnya.

Di mata MenKopUKM, dengan pola credit scoring, Fintech berani memberikan kredit secara lebih cepat ketimbang bank dan koperasi, plus tanpa agunan.

"Maka, kita mendorong pelaku UMKM go digital, bukan sekadar masuk ke marketplace. Tapi juga business proccess-nya juga harus sudah digital," katanya.


Butuh Inovasi

Pekerja beraktivitas di kantor cabang Bank Syariah Indonesia, Jakarta Selasa (2/2/2021). Pada 27 Januari 2021, BSI telah mendapatkan persetujuan dari OJK ditandai dengan keluarnya Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 4/KDK.03/2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Tak hanya itu, Menteri Teten juga mendorong agar laporan keuangan usaha mikro dan kecil sudah menggunakan aplikasi digital. Sehingga, track record cashflow terlihat dengan jelas.

"Dengan credit scoring seperti itu tidak perlu lagi agunan aset ketika mengajukan kredit. Jadi, harus ada inovasi dari penyedia kredit bagi UMKM," ucap MenKopUKM.

Kendati demikian, berdasarkan data State Gobal Islamic Economy Report 2020/2021, indikator ekonomi syariah Indonesia terus membaik. Pada 2020, berhasil menduduki peringkat ke-4 dunia, di bawah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.

"Perkembangan tersebut mencerminkan potensi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia memiliki kekuatan yang luar biasa untuk terus dikembangkan," ujar MenKopUKM.


Dana Bergulis

Pekerja menghitung uang di kantor cabang Bank Syariah Indonesia, Jakarta Selasa (2/2/2021). PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) resmi beroperasi dengan nama baru mulai 1 Februari 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menurut MenKopUKM, melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM, KemenKopUKM mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia melalui penyaluran dana bergulir dengan skema pembiayaan syariah.

"Dengan target penyaluran LPDB-KUMKM yang seimbang antara konvensional dan syariah ini, memberikan ruang yang sama terhadap kebutuhan akses permodalan, terutama bagi pelaku ekonomi syariah yang menginginkan permodalan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah," kata MenKopUKM.

MenKopUKM berharap dengan kemudahan akses pembiayaan syariah melalui dana bergulir LPDB-KUMKM, akan semakin banyak pelaku usaha yang terbantu dan kapasitas usahanya meningkat baik dari sisi manajemen usaha, manajemen produksi, hingga pemasaran.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya