Warga melewati puing bangunan rumah yang rusak akibat gempa berkekuatan magnitudo 5,6 di kawasan Cibeureum, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (22/11/2022). Kawasan Cibeureum merupakan salah satu kawasan yang parah akibat gempa bumi dimana puluhan rumah mengalami kerusakan berat dengan beberapa korban yang diduga masih tertimbun bangunan rumah. (merdeka.com/Arie Basuki)
Sebuah mobil tertimpa atap bangunan yang rusak akibat gempa berkekuatan magnitudo 5,6 di kawasan Cibeureum, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (22/11/2022). Sebanyak 94 orang meninggal dunia dan 30 orang lainnya dinyatakan hilang usai terjadinya gempa bumi merusak berkekuatan M 5.6 di Kabupaten Cianjur pada Senin kemarin. (merdeka.com/Arie Basuki)
Warga mencari barang yang masih bisa diselamatkan dari sebuah toko yang rusak akibat gempa berkekuatan magnitudo 5,6 di kawasan Cibeureum, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (22/11/2022). Bupati Cianjur Herman Suherman menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur selama 30 hari dimulai sejak 21 November hingga 20 Desember 2022. (merdeka.com/Arie Basuki)
Warga melewati puing bangunan yang rusak akibat gempa berkekuatan magnitudo 5,6 di kawasan Cibeureum, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (22/11/2022). Kawasan Cibeureum merupakan salah satu kawasan yang parah akibat gempa bumi dimana puluhan rumah mengalami kerusakan berat dengan beberapa korban yang diduga masih tertimbun bangunan rumah. (merdeka.com/Arie Basuki)
Warga menyelamatkan sisa barang dari rumahnya yang rusak akibat gempa berkekuatan magnitudo 5,6 di kawasan Cibeureum, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (22/11/2022). Sebanyak 94 orang meninggal dunia dan 30 orang lainnya dinyatakan hilang usai terjadinya gempa bumi merusak berkekuatan M 5.6 di Kabupaten Cianjur pada Senin kemarin. (merdeka.com/Arie Basuki)
Warga menyelamatkan sisa barang dari rumahnya yang rusak akibat gempa berkekuatan magnitudo 5,6 di kawasan Cibeureum, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (22/11/2022). Bupati Cianjur Herman Suherman menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur selama 30 hari dimulai sejak 21 November hingga 20 Desember 2022. (merdeka.com/Arie Basuki)
Kondisi bangunan yang rusak akibat gempa berkekuatan magnitudo 5,6 di kawasan Cibeureum, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (22/11/2022). Kawasan Cibeureum merupakan salah satu kawasan yang parah akibat gempa bumi dimana puluhan rumah mengalami kerusakan berat dengan beberapa korban yang diduga masih tertimbun bangunan rumah. (merdeka.com/Arie Basuki)
Warga melewati puing bangunan rumah yang rusak akibat gempa berkekuatan magnitudo 5,6 di kawasan Cibeureum, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (22/11/2022). Sebanyak 94 orang meninggal dunia dan 30 orang lainnya dinyatakan hilang usai terjadinya gempa bumi merusak berkekuatan M 5.6 di Kabupaten Cianjur pada Senin kemarin. (merdeka.com/Arie Basuki)
Warga menyelamatkan sisa barang dari rumahnya yang rusak akibat gempa berkekuatan magnitudo 5,6 di kawasan Cibeureum, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (22/11/2022). Bupati Cianjur Herman Suherman menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur selama 30 hari dimulai sejak 21 November hingga 20 Desember 2022. (merdeka.com/Arie Basuki)