Liputan6.com, Jakarta Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Jawa Barat merilis update terbaru pada Selasa (22/11/2022) pukul 06.00 WIB, bahwa 103 orang meninggal dunia akibat Gempa Cianjur Senin 21 November 2022.
Adapun disebut 31 orang masih dalam pencarian. Sementara, 377 orang mengalami luka dan 7.060 orang menjadi pengungsi di tiga lokasi penampungan di Kabupaten Cianjur yaitu di Kantor BPBD Kabupaten Cianjur, RSUD Cianjur, dan Taman Kota Cianjur.
Baca Juga
Advertisement
Juru bicara BPBD Jabar Andrie Setiawan menjelaskan, jumlah korban tersebut berasal dari 10 kecamatan diantaranya Kecamatan Cianjur, Karang Tengah, Warung Kondang, Cilaku, Gekbrong, Cugenang, Cibeber, Sukaluyu, Sukaresmi, dan Pacet.
"Yang harap dimaklum gini, ini data masih akan terus berubah dan ada beberapa perbedaan. Kadang-kadang berbeda, dikarenakan laporan mentah yang kita terima itu belum didata. Jadi hasil pendataannya kadang-kadang jumlahnya turun," kata dia saat dikonfirmasi.
Sementara, untuk jumlah bangunan yang rusak di Kabupaten Cianjur, mengalami penambahan usai dilakukan survei lapangan oleh petugas BPBD setempat.
Sebanyak 2.839 rumah tinggal dilaporkan mengalami kerusakan. Hal serupa terjadi terhadap 5 rumah ibadah, 13 fasilitas pendidikan, 10 kantor dan gedung, 5 fasilitas kesehatan, 1 kios, 2 jembatan, dan 2 titik jalan raya.
"Tadi malam BPBD sudah mendirikan dua tenda kapasitas besar (peleton) di RSUD Cianjur beserta tempat tidur mobile untuk penampungan dan perawatan sementara korban gempa," kata Andrie.
Dia menegaskan, pendataan korban dan dampak gempa bumi tektonik darat ini terus dilakukan. Hari ini bantuan petugas dan tim evakuasi dari BPBD Jawa Barat dikerahkan ke Kabupaten Cianjur.
Status Tanggap Darurat Bencana
Penanganan bencana pascagempa M5.6 di Kabupaten Cianjur masih terus dilakukan tim gabungan, sejak terjadinya gempa pada Senin (21/11/2022) kemarin yang berpusat di 10 kilometer barat daya Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.
Dalam keterangan yang diterima, Selasa (22/11/2022), Pemerintah Kabupaten Cianjur mengeluarkan Surat Keputusan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Cianjur selama 30 hari dimulai 21 November 2022 hingga 20 Desember 2022. Surat itu diteken langsung Bupati Cianjur Herman Suherman.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelumnya mengungkapkan, korban meninggal dunia akibat gempa magnitudo 5,6 di Kabupaten Cianjur terus bertambah. Hingga Senin 21 November 2022, pukul 20.00 WIB, sebanyak 162 orang wafat akibat bencana ini.
"Tercatat di call center BPBD Cianjur, mohon izin menyampaikan berita buruk ada 162 orang meninggal dunia," kata Ridwan Kamil usai meninjau korban gempa di Cianjur, Senin (21/11/2022).
Advertisement