Menko PMK: Gempa Susulan Cianjur Terjadi 122 Kali tapi Semakin Lemah

Menko PMK Muhadjir Effendy meminta masyarakat tidak perlu panik terhadap gempa susulan, karena kekuatannya terus berkurang dan melemah.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 22 Nov 2022, 11:29 WIB
Warga melewati puing bangunan yang rusak akibat gempa berkekuatan magnitudo 5,6 di kawasan Cibeureum, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (22/11/2022). Kawasan Cibeureum merupakan salah satu kawasan yang parah akibat gempa bumi dimana puluhan rumah mengalami kerusakan berat dengan beberapa korban yang diduga masih tertimbun bangunan rumah. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyebut, terjadi 122 kali gempa susulan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Gempa susulan ini terjadi pasca-lindu berkekuatan magnitudo 5,6 yang berpusat di Cianjur pada Senin 21 November 2022 pukul 13.21 WIB kemarin. Data tersebut merupakan laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

"Gempa Susulan sudah beberapa kali, tapi gempa susulan ini semakin lemah. Berdasarkan perhitungan BMKG 122 kali, memang akan terjadi susulan, tapi semakin lemah dan berkurang," kata Muhadjir dalam rekaman suara yang diterima, Selasa (22/11/2022).

Muhadjir pun meminta warga tidak terlalu panik karena kekuatan gempa semakin melemah dan berkurang. “Warga jangan terlalu panik,” kata dia.

Selain itu, Muhadjir memastikan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten saat ini terus berkoordinasi untuk penanganan pasca-gempa. Posko terpusat pun sudah dibentuk dan hanya ada satu posko berada di kantor Bupati Cianjur.

"Dari pihak pemerintah, kabupaten maupun provinsi terus berkoordinasi. Adapun kebutuhan yang sudah disiapkan, BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) memutuskan hanya ada satu posko," kata Menko PMK memungkasi.


Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Cianjur

Warga melewati puing bangunan rumah yang rusak akibat gempa berkekuatan magnitudo 5,6 di kawasan Cibeureum, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (22/11/2022). Kawasan Cibeureum merupakan salah satu kawasan yang parah akibat gempa bumi dimana puluhan rumah mengalami kerusakan berat dengan beberapa korban yang diduga masih tertimbun bangunan rumah. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mengeluarkan Surat Keputusan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Cianjur selama 30 hari terhitung mulai 21 November 2022 hingga 20 Desember 2022.

Surat Keputusan status Tanggap Darurat Gempa ini ditandatangani langsung oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.

"Penanganan bencana pascagempa M 5,6 di Kabupaten Cianjur masih terus dilakukan tim gabungan, sejak terjadinya gempa pada Senin (21/11) kemarin yang berpusat di 10 kilometer barat daya Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat," kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari dalam keterangan tertulis, Selasa (22/11/2022).

Sekretaris Utama BNPB Lilik Kurniawan menyampaikan prioritas utama penanganan darurat gempa Cianjur yaitu pencarian dan evakuasi korban, penanganan pengungsi, serta perbaikan sarana vital dan pembersihan material yang menutup akses jalan.

Lilik menerangkan, gotong royong diutamakan untuk memberikan pelayanan kepada para penyintas maupun mereka yang mengungsi.

“Pada pencarian dan evakuasi korban, lakukan pencarian dan evakuasi serta perawatan warga yang mengalami luka-luka,” ucap dia.

INFOGRAFIS: Deretan Gempa Terbesar di Indonesia dalam 5 Tahun Terakhir (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya