Kesempatan Berkarier di Biro Klasifikasi Indonesia, Ada 3 Posisi yang Bisa Dicoba Nih!

Bagi yang belum tahu, Biro Klasifikasi Indonesia ini merupakan perusahaan yang bergerak di bidang klasifikasi, independent assurance, inspeksi, pengujian, supervisi dan konsultan.

oleh Aprilia Wahyu Melati diperbarui 23 Nov 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi Foto Lowongan Kerja (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) saat ini tengah mencari karyawan dengan membuka lowongan kerja terbaru. Periode pendaftaran dibuka sejak 22 November sampai dengan 19 Desember 2022.

Bagi yang belum tahu, Biro Klasifikasi Indonesia ini merupakan perusahaan yang bergerak di bidang klasifikasi, independent assurance, inspeksi, pengujian, supervisi dan konsultan. BKI ini melakukan klasifikasi berdasarkan konstruksi mesin dan instalansi listrik dalam upaya mengevaluasi kelayakan kapal untuk berlayar.

Sementara itu, melalui lowongan kerja terbaru kali ini, BKI mencari kandidat yang cocok untuk mengisi posisi sebagai:

- SAP-ABAP Programmer

- SAP-Basis

- SAP-Functional Module Specialist (FI, CO, HR)

Namun, terdapat beberapa kualifikasi yang harus dipenuhi agar bisa mengisi posisi tersebut.

Lantas, apa saja persyaratannya?

Bagi yang tertarik, berikut ini kualifikasi yang diperlukan untuk bergabung di BKI dan mengisi posisi tersebut seperti mengutip informasi dari akun Instagram @bki_1964, Senin (22/11/2022).

a. Laki-laki/perempuan

b. Berusia maksimal 35 tahun s.d. Desember 2022

c. Pendidikan minimal S1/D4 Teknik Informatika/Sistem Informasi/Ilmu Komputer/jurusan terkait

d. IPK minimal 2.75

e. Memiliki pengalaman kerja di bidang SAP minimal 2 tahun

f. Pernah terlibat dalam proyek implementasi ERP SAP (lebih disukai)

g. Memiliki sertifikasi SAP menjadi nilai plus

h. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris (lisan dan tulisan)

i. Memiliki kemampuan analisa yang baik

j. Mampu bekerja dalam tim dan individu

k. Penempatan di kantor pusat BKI – Jakarta Utara

Pelamar bisa mengirimkan CV melalui email ke ict@bki.co.id dengan subjek Rekrutmen SAP_Posisi. Segera daftarkan diri karena lowongan kerja ditutup pada 19 Desember 2022.


Kenali 6 Ciri Hoaks Surat Panggilan Seleksi Pegawai yang Menjadi Modus Penipuan

Penelusuran klaim surat pemanggilan seleksi calon karyawan Pertamina meminta biaya akomodasi

Hoaks seputar surat pemanggilan seleksi pegawai terus beredar, hal ini harus diwaspadai agar kita tidak percaya pada informasi yang salah dan dirugikan.

Cek Fakta Liputan6.com pun telah melakukan pengamatan untuk mengenali hoaks seputar pemanggilan seleksi pegawai yang menjadi modus penipuan.

Dari pengamatan tersebut didapati ciri-ciri sebagai berikut.

1. Hoaks atau informasi pemanggilan seleksi pegawai palsu kerap mencatut perusahaan besar, seperti perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini dapat membuat penerima surat pemanggilan pegawai tergiur untuk mengikutinya dan Hoaks surat pemanggilan seleksi pegawai dikirim oleh email yang bukan email resmi perusahaan.

2. Peserta yang dinyatakan lulus namanya tercantum didalam daftar, namun yang mendapat surat tersebut terkadang tidak mengirimkan lamaran pekerjaan pada perusahaan.

3. Hoaks surat pemanggilan seleksi pegawai beredar disaat perusahaan yang dicatut namanya tidak sedang melakukan rekrutmen, untuk mengetahui informasi tersebut benar atau tidak kita bisa mengunjungi akun media sosial resmi perusahaan tersebut.

 

 


Selanjutnya

4. Surat pemanggilan seleksi pegawai ditandatangani oleh pejabat yang tidak sesuai dengan perusahaan resmi.

5. Surat pemanggilan seleksi pegawai mengarahkan orang yang disebut namanya dalam surat tersebut untuk melakukan konfirmasi ulang kehadiran dan mengarahkan untuk konfirmasi ke agen travel yang sudah ditetapkan untuk keperluan seleksi di beda wilayah.

6. Hoaks surat pemanggilan seleksi pegawai kerap meminta uang kepada peserta dengan alasan sebagai uang talangan untuk biaya akomodasi, dalam surat tersebut pun menjanjikan akan ada penggantian dari perusahaan penyelenggara setelah penerima surat mengikuti seleksi.

Infografis 6 Pasal Sorotan UU Cipta Kerja (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya