Liputan6.com, Situbondo - Seorang pemuda di Kecamatan Arjasa Situbondo tewas akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan. Korban seorang remaja berusia 15 tahun itu diketahui dua hari sebelumnya pesta minuman keras oplosan bersama 11 orang kawannya.
Advertisement
"Setelah pesta miras pada 16 November 2022, korban sempat tidak sadarkan diri selama 2 hari kemudian 18 November oleh keluarganya dibawa ke Puskesmas Arjasa dan dirujuk ke RSUD Abdoer Rahem Situbondo kemudian meninggal dunia dirumah sakit “ terang Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Soetrisno, Selasa (22/11/2022).
Polisi meminta keterangan dari pihak keluarga terkait kejadian yang menimpa anaknya, namun belum bisa dipastikan penyebab kematian korban apakah berkaitan dengan miras atau bukan.
"Kejadian ini dalam proses penyelidikan Polres Situbondo, penyebab meninggalnya karena miras atau apa? Kami tidak tahu. Jadi, Kami tidak berani mengatakan ini karena miras karena harus didukung keterangan dan bukti. Sedangkan untuk pihak keluarga sudah menerima dengan ikhlas kejadian ini ” jelasnya.
Soetrisno menegaskan, pihaknya intens melakukan upaya pencegahan miras dengan patroli razia, maupun melakukan edukasi sosialisasi melalui para Bhabinkamtibmas tentang bahaya minuman keras.
Kesadaran Bersama
Menurutnya, orangtua, pihak sekolah, masyarakat di lingkungan masing-masing ikut berperan dalam meciptakan keamanan, ketertiban dan kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat termasuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) salah satunya minuman keras.
“Pihak Kepolisian akan terus meningkatkan patroli Razia miras, edukasi kepada masyarakat terutama remaja dan pemuda agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali dikemudian hari “ tandasnya.
Advertisement