Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar Pegawai BNI Cabang Cibinong perihal uang ratusan juta yang masuk ke rekening Bripka Ricky Rizal Wibowo.
Dia bersama tiga orang lain yakni Kuat Maruf, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo menjadi terdakwa atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Advertisement
Kali ini, Anita Amalia Dwi Agustina memberikan kesaksian untuk Terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di PN Jaksel, Selasa (22/11/2022).
Jaksa mulanya menelusuri transaksi dari rekening Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke rekening Bripka Ricky Rizal Wibowo. Anita menjelaskan, transferan itu hanya terjadi pada 11 Juli 2022.
"Hanya 11 juli saja," kata Anita.
Jaksa kembali bertanya transaksi lain yang nominal cukup besar yang pernah dilakukan oleh Bripka Ricky Rizal Wibowo.
"Apakah pernah ada transaksi yang tinggi dan besar seperti transfer dari rekening Nofriansyah Yosua Hutabarat ke Bripka Ricky Rizal Wibowo," tanya Jaksa.
Anita menerangkan, sesuai yang dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), nilainya Rp 100 juta.
"Ini kan saya waktu di BAP menanyakan yang Rp 100 juta saja," ucap Anita.
"Tapi Anda punya data dari rekening-rekening itu transfer. Belum ada data?," tanya jaksa.
"Belum direkap yang uang masuk saja hanya yang keluar saja," jawab Anita.
"Kemarin, dijelaskan ada yang sampai Rp50 juta," Jaksa kembali bertanya.
"Iya," jawab Anita.
Transaksi Serupa
Jaksa menyinggung transaksi serupa. Baik itu, uang rekening Bripka Ricky Rizal Wibowo baik itu yang masuk maupun yang keluar.
"Lebih dari itu ada enggak? Maksud saya ada enggak yang lebih tinggi transferan dari rekening Yosua kepada rekening Ricky sebesar Rp100 juta," tanya Jaksa.
"Maksudnya uang masuk ke rekening Ricky dari rekening Yosua," jawab Anita.
"Iya. Atau dari rekening lain yang lebih tinggi," ujar Jaksa.
Anita menerangkan, ada uang masuk tapi bentuknya setoran, bukan transfer. Itu pada 28 April 2022.
"Itu Ricky Rizal setor Rp 450 juta," ucap Anita.
"Setor Satu kali? Rp 450 juta," tanya Jaksa.
"Satu kali," jawab Anita.
Jaksa kembali mengulang pertanyaan terkait transksi dari rekening Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke rekening Bripka Ricky Rizal Wibowo
"Untuk yang transaksi dari rekening Yosua itu sekali aja atau dua kali," tanya Jaksa.
"Iya dua kali," jawab Anita.
"Transfernya melalui M-Banking," ujar Jaksa.
"Iya," jawab Anita.
Advertisement
Gunakan I-Net Banking
Anita kemudian menjelaskan, soal pembuatan M-Banking. Dia mengatakan, ketika nasabah membuka Rekening biasanya pihak perbankan akan menawarkan tranksi yang lebih mudah bisa menggunkan ATM, setor tunai atau M-Banking melalui internet atau SMS Banking.
"Nanti nasabah pilih mau pakai apa internet banking, M-Banking atau SMS Banking," ujar Anita.
"Kalau transaksi Yosua ini I-Net Banking," tanya Jaksa.
"Ini keterangannya I-Net Banking, I-Net Banking bisa lewat Mobile banking bisa lewat internet banking. Saya tidak bisa memastikan karena harus melihat dari rekening yosua," jawab Anita.
"Prosesnya seperti apa," tanya Jaksa.
Anita menerangjan, internet banking didaftarkan dengan nomer handphone nasabah, alamat email lalu nanti dibuatkan user id tergantung nasabah mau user id apa dan nanti nasabah download aplikasi lewat play store
"Setelah itu nasabah aktifitasi dengan memasukan nomer rekering , pin ATM, nomer kartu lalu nanti mendapat OTP dari nomer handphone yang sudah didaftarkan setelah itu nasabah membuat M-PIN, dan password untuk transkasi. M pin untuk masuk ke aplikasi mobile banking," ujar Anita.
"Artinya orang yang mentransfer harus punya M-PIN dari password," tanya Jaksa.
"User id, M-PIN, dan password transaksi," jawab Anita.
"Apakah ketika ganti handphone kita masih bisa menggunakan M-Banking yang sama," tanya Jaksa.
Anita menerangkan, penggunaan M-Banking di ponsel berbeda masih bisa dilakukan untuk transaksi asalkan sim card dipindahkan ke handphone yang baru dan pengguna harus mengetahuo secara detail nomer rekening, pin ATM, nomer kartu.
"Nanti ada OTP yang masuk ke nomer yang sama dan email yang sama jadi nomer dan email harus sama setelah itu bisa dgunakan kembali dengan password dan M-PIN yang sama," ujar Anita.
"Kuncinya harus ada M-PIN dan password untuk transfer itu ya," tanya Jaksa.
"Kalau transaksi iya," Anita menandaskan.