Nasib Perambah 200 Hektare Habitat Gajah Nekat Aniaya Petugas Taman Nasional Tesso Nilo

Tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menangkap perambah 200 hektare kawasan Taman Nasional Tesso Nilo setelah aniaya petugas.

oleh M Syukur diperbarui 23 Nov 2022, 16:00 WIB
Konferensi pers penangkapan perambahan Taman Nasional Tesso Nilo. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Balai Penegak Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera menangkap Suwarto alias Nasib. Pria berumur 40 tahun itu merupakan pemodal perambahan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). 

Plt Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK Sustyo Iriyono menjelaskan, perambahan TNTN berlangsung masif sejak lama. Pelaku tersebut sering mengerahkan orang menghalangi penegakan hukum.

"Aktor intelektual telah diamankan, tapi masih kelas menengah, masih ada yang di atasnya," kata Sustyo, Selasa siang, 22 November 2022.

Sustyo menjelaskan, Nasib dijerat dengan berbagai tindak pidana. Selain perambahan, pelaku juga dijerat dengan pidana umum karena menganiaya petugas. 

"Bahkan sudah saya perintahkan untuk mengusut tindak pidana pencucian uang," tegas Sustyo. 

Sementara itu, Kepala Balai TNTN Heru Sutmantoro menjelaskan, pelaku bukan orang baru dalam perambahan hutan. Nasib pernah dihukum 4 tahun karena terlibat kasus yang sama di lokasi lain. 

Bebas dari penjara, Nasib mulai merambah TNTN. Tak kurang dari 200 hektare hutan di TNTN disulapnya menjadi lahan kosong sebagai persiapan membuat kebun sawit ilegal

Akhir Maret lalu, Balai Gakkum, TNTN dan Polda Riau masuk ke kawasan perambahan untuk menangkap Nasib. Dia lolos tapi petugas berhasil menangkap 4 kaki tangan Nasib. 

"Semuanya sudah divonis bersalah, mereka mengaku diperintah oleh Nasib," kata Heru. 

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Modal Besar

Kondisi Taman Nasional Tesso Nilo beberapa waktu lalu karena perambahan untuk membangun kebun sawit ilegal. (Liputan6.com/M Syukur)

Nasib ditetapkan sebagai buron karena tidak mengindahkan panggilan penyidik. Hingga akhirnya pada pekan kedua November lalu, Heru berurusan lagi dengan Nasib. 

Saat itu, Heru dan anggotanya tengah melakukan rehabilitasi kawasan TNTN dengan tanaman kehidupan dan hutan. Tak jauh dari lokasi, petugas menemukan alat berat yang tengah membabat hutan sisa TNTN. 

Petugas mengamankan alat berat itu tapi mendapatkan perlawanan dari orang-orang suruhan Nasib. Dua petugas TNTN dianiaya oleh sejumlah orang. 

Tak cukup sampai di situ, kantor TNTN juga mendapatkan teror. Ada sejumlah orang melakukan demonstrasi mengatasnamakan masyarakat setempat yang ternyata di belakangnya adalah Nasib. 

"Kami melakukan koordinasi dengan Polda Riau, akhirnya Nasib tertangkap di Pekanbaru," jelas Heru. 

Menurut Heru, Nasib sering mendatangkan alat berat ke TNTN untuk merambah hutan yang tersisa. Nasib punya modal sangat besar untuk mengerahkan orang menebang hutan. 

"Dia ini aktor utama, termasuk orang disegani di sana," jelas Heru.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya