Liputan6.com, Jakarta Kericuhan antarpeserta terjadi pada saat penyelenggaraan Munas Hipmi XVII yang berlangsung di Hotel Alila Solo, Senin malam (21/11/2022). Video aksi jotos peserta munas itu pun viral di media sosial.
Tampak beberapa orang terlihat sangat emosi tetapi ada juga beberapa orang lain yang berusaha melerai.
Advertisement
Insiden kericuhan tersebut menurut Ketua Panitia Organizing Committee (OC) Munas Hipmi XVII, M Ali Affandi, dipicu salah paham antarpeserta munas yang mengikuti sidang pleno.
Artikel mengenai Munas Hipmi ricuh banyak dibaca. Berikut ini tiga artikel yang banyak dibaca. Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Rabu 23 November 2022:
1. Viral Video Munas Hipmi di Solo Ricuh, Sejumlah Peserta Saling Pukul
Para pengusaha muda yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) tengah berkumpul di Solo untuk melakukan Musyawarah Nasional (Munas). Dalam pembukaan, gelaran akbar ini dihadiri oleh beberapa pejabat pemerintahan seperti Presiden Joko Widodo dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Namun dalam Munas Hipmi ini terjadi insiden kericuhan. Beredar dalam video amatir yang beredar beberapa peserta munas terlibat baku hantam.
2. Daftar Penghuni Pertama IKN Nusantara, Presiden hingga KPK
Kementerian PPN/ Bappenas mengungkapkan klaster pertama pemerintahan menjadi klaster yang pertama kali pindah ke Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara pada tahun 2024.
"Siapa saja yang pindah? Di dalam rencana induk kami bagi pada lima klaster yang pindah ke IKN. Klaster pertama pemerintahan seharusnya pindah di tahap pertama pada tahun 2024," ujar Fungsional Perencana Ahli Utama, Kementerian PPN/Bappenas Hayu Parasati dalam diskusi virtual yang dikutip dari Antara, Selasa (22/11/2022).
Advertisement
3. 70 Persen Kawasan Pusat Pemerintahan IKN Nusantara Bakal Dihuni ASN
Kementerian PPN/Bappenas mengungkapkan rencana hunian di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara sebanyak 70 persen akan dialokasikan untuk hunian ASN dan TNI-Polri.
"Untuk huniannya ada hunian bagi ASN dan non-ASN, pembagiannya 70 persen adalah hunian atau rumah untuk ASN dan TNI-Polri, termasuk pejabat negara," ujar Fungsional Perencana Ahli Utama, Kementerian PPN/Bappenas Hayu Parasati dikutip dari Antara, Selasa (22/11/2022).
Sedangkan 30 persen lainnya, lanjutnya, akan dialokasikan untuk perumahan bagi masyarakat umum di KIPP IKN.