Liputan6.com, Surabaya - Tim gabungan Satreskoba Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya mengungkap jaringan sabu internasional Laos dan Cina yang dikirim ke Jakarta dan Surabaya.
"Kami menangkap tujuh tersangka kurir narkoba. Enam di antaranya merupakan jaringan Laos yakni HK dan MR asal Jakarta, A alias Idung, S alias Ogi, MRI alias Mat. Kelimanya ditangkap di Kemang Jakarta dan Jalan Mayjen Sungkono Surabaya," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto, di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (23/11/2022).
Advertisement
Dari penangkapan itu, lanjut Irjen Toni, pihaknya menyita 10 kilogram sabu, yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Sedangkan dua lainnya jaringan Sumatera disergap di rumah makan lintas timur Jambi, Riau berinisial SU dan SD.
"Dari tangan keduanya, berhasil menyita 26 kilogram sabu dan 15 ribu butir ekstasi. Total barang bukti yang disita sebanyak 36 kilogram sabu dan 15 ribu butir," ucapnya.
Irjen Toni menegaskan, pengungkapan ini merupakan komitmen dalam pemberantasan narkoba di Jawa Timur dengan mengamankan barang bukti sebanyak 36 kilogram dan 15 ribu butir lebih dari sindikat pelaku narkoba.
"Semuanya tidak lepas dari peran dari masyarakat dalam memberikan informasi kepada polisi tentang peredaran narkoba di wilayah Jatim," ujarnya.
Jakarta dan Surabaya
Diresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi menambahkan, jaringan narkoba internasional jaringan Laos-Indonesia dikirim melalui jalur ekspedisi dengan dua tujuan Jakarta dan Surabaya.
"Untuk mengelabuhi petugas, barang dikemas dalam plastik lalu dimasukkan 16 kaleng yang dibagi dua sebanyak lima kilogram untuk dikirim dua jalur ke Surabaya dan Jakarta," ucapnya.
Advertisement