Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengajak seluruh masyarakat untuk segera menerima vaksinasi Covid-19 booster kedua atau dosis keempat, terutama kelompok tenaga kesehatan (nakes), lanjut usia (lansia), dan masyarakat dengan tingkat interaksi yang tinggi.
Hal ini disampaikan Jokowi usai menerima suntukan vaksin booster kedua di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Kamis (24/11/2022). Adapun jenis vaksin yang dipakai Jokowi yakni, IndoVac.
"Dan ini saya ajak seluruh masyarakat utamanya tenaga kesehatan utamanya lansia dan juga orang-orang yang interaksinya tinggi antar masyarakat," kata Jokowi kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).
Baca Juga
Advertisement
Menurut dia, penyuntikkan vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 205 juta dosis. Sementara itu, capaian vaksinasi dosis kedua berada di angka 172 juta.
Kemudian, penyuntikkan dosis ketiga atau booster pertama mencapai 66 juta dosis. Jokowi menyebut capaian vaksinasi booster kedua hingga kini masih sangat kecil.
"Untuk booster yang kedua memang masih kecil sekali masih 730.000 dosis vaksin," ujarnya.
Dia menelankan pentingnya masyarakat untuk menerima vaksinasi booster Covid-19. Hal ini untuk menjaga imunitas sehingga masyarakat dapat tercegah dari penularan Covid-19.
"Kenapa kita memerlukan booster? Agar imunitas kita terjaga dan dapat memutus penularan covid dari orang ke orang. Ini yang paling penting," jelas Jokowi.
Sebagai informasi, IndoVac merupakan vaksin COVID-19 berbasis teknologi subunit rekombinan protein yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero). Bio Farma mulai melakukan riset dan pengembangan vaksin COVID-19 sejak November 2021–24 September 2022.
Vaksin IndoVac sendiri telah mendapatkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 24 September 2022 untuk vaksinasi primer, dosis I dan II dewasa (18+). IndoVac juga telah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pemerintah Izinkan Vaksinasi Booster Kedua untuk Lansia
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengeluarkan kebijakan bahwa kelompok lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun sudah bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19 booster kedua.
Kebijakan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia. Dan berlaku efektif sejak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 22 November 2022.
Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan, M. Syahril, kebijakan tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan termasuk lansia. Lalu, untuk mengurangi tingkat keparahan bahkan kematian akibat COVID-19.
“Percepatan vaksinasi baik primer maupun booster perlu dilakukan mengingat pasien COVID-19 yang meninggal sebagian besar adalah masyarakat yang belum divaksinasi, lansia, dan orang dengan penyakit penyerta,” kata Syahril mengutip keterangan pers yang diterima Rabu (23/11/2022).
Advertisement