Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggelar sidang dengan agenda tuntutan dalam kasus kerangkeng manusia. Empat orang terdakwa dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
VIDEO: Lanjutan Sidang Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, 4 Terdakwa Dituntut 8 Tahun Penjara
Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggelar sidang dengan agenda tuntutan dalam kasus kerangkeng manusia. Empat orang terdakwa dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
diperbarui 24 Nov 2022, 12:45 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Menentukan Judul Skripsi yang Menarik dan Relevan
7 Resep Kacang Bawang Renyah dan Gurih untuk Suguhan Lebaran
Apa Itu NAPZA: Pengertian, Jenis, dan Bahaya Penyalahgunaannya
Harga Minyak Dunia Merosot di Tengah Harapan Stimulus China
Sinopsis dan Jadwal Tayang 'SQUID GAME 2' di Netfix, Drama Penuh Misteri dan Intrik
Kemenhub Imbau Perusahaan Bus Perhatikan Jam Kerja Pengemudi Selama Nataru
Jadi Alternatif Berwisata Hemat Bujet, Open Trip Belum Tentu Cocok bagi Orang Introvert
Dalam Legenda Jepang, Kiamat Bumi akan Terjadi jika Ikan Raksasa Ini Muncul
IHSG Berpeluang Menguat, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 27 Desember 2024
Cara Membuat Telur Bacem Sempurna
Lupus Penyakit Apa: Memahami Penyakit Seribu Wajah
Apa itu Mutasi: Pengertian, Jenis, dan Dampaknya dalam Kehidupan