4 Fakta Terkait Dilaporkannya Sule hingga Mang Saswi Atas Dugaan Penistaan Agama

Sule, Mang Saswi serta Budi Dalton dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan kasus penistaan agama.

oleh Novita Ayuningtyas diperbarui 24 Nov 2022, 13:20 WIB
Sule (https://www.instagram.com/p/CcxDh7RPDRk/)

Liputan6.com, Jakarta Presenter sekaligus komedian, Sutisna atau Sule kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, dirinya diketahui dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan kasus penistaan agama.

Bukan hanya Sule saja, namun Budi Dalton serta Sasongko Widjanarko atau Mang Saswi juga turut terseret. Ketiganya dilaporkan oleh Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA), Syahrul Rizal pada Rabu (23/11/2022).

Pelaporan ketiganya ke pihak kepolisian sendiri merupakan buntut dari pernyataan minuman keras adalah minuman Rasulullah. Laporan tersebut pun telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor STLP/B/5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Sule, Budi Dalton serta Mang Saswi sendiri dikenakan pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE serta Pasal 156 KUHP jo Pasal 156A KUHP.

Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, berikut ini beberapa fakta terkait dengan dilaporkannya Sule, Budi Dalton dan Mang Saswi atas dugaan penistaan agama, Kamis (24/11/2022).


1. Dianggap menyinggung dan berpotensi menimbulkan keonaran

Sule Ikut Terseret Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Budi Dalton yang Dilaporkan Persaudaraan Alumni 212. (YouTube Budi Dalton NGOBAT Official)

Sule, Budi Dalton dan Mang Saswi diketahui dilaporkan ke pihak berwajib oleh Syahrul Rizal sebagai Ketua Aliansi masyarakat Pecinta Rasulullah atas dugaan penistaan agama. Ketiganya dilaporkan usai pernyataan mengenai minuman keras adalah minuman Rasulullah beredar di media sosial.

"Saya pribadi atas nama Syahrul Rizal, datang ke sini dengan kuasa hukum dengan tujuan untuk melaporkan kejadian yang menyinggung umat agama dan berpotensi menganggap keonaran. Ada beberapa nama, yaitu Budi Setiawan Garda Pandawa atau Budi Dalton, kedua Sutisna alias Sule, ketiga Sasongko Wijanarko alias Saswo," ujar Rizal saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2022).

Meski Sule dan Mang Saswi tidak ikut mengucapkan pernyataan tersebut, akan tetapi Syahrul Rizal beranggapan jika keduanya setuju karena ikut tertawa dengan pernyataan Budi Dalton.

"Mereka secara refleks tertawa dan kami anggap ikut terlibat. Di situ sama halnya dia membenarkan dan mengiyakan. jadi kami anggap terlibat," lanjutnya.


2. Ada kesengajaan

Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA), Syahrul Rizal, menyambangi Polda Metro Jaya. Bersama tim kuasa hukumnya guna melaporkan komedian Sule, Mang Saswi san Budi Dalton, atas dugaan kasus Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta penistaan agama. (Foto: M. Altaf Jauhar)

Tak sampai disitu saja, Syahrul Rizal juga menuturkan jika pernyataan Budi Dalton bermuatan SARA dab ada unsur kesengajaan. Hal ini dikarenakan Budi Dalton mengungkapkan pernyataan secara sadar.

"Dari laporan ini ketiga orang ini kami merasa bahwa dari pernyataan yang disiarkan lewat YouTube itu mengundang SARA di mana Budi Dalton secara sadar ada kesengajaan di situ mengatakan bahwa miras adalah minuman Rasulullah," ujarnya.


3. Belum adanya komunikasi

Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA), Syahrul Rizal, menyambangi Polda Metro Jaya. Bersama tim kuasa hukumnya guna melaporkan komedian Sule, Mang Saswi san Budi Dalton, atas dugaan kasus Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta penistaan agama. (Foto: M. Altaf Jauhar)

Rizal juga turut menyebutkan jika dari pihak Sule, Mang Saswi ataupun Budi Dalton belum ada permintaan maaf atau komunikasi. Namun, dirinya juga mengetahui jika Sule sempat mengunggah video saat Budi Dalton mengunjungi PWNU Jawa Barat saat mengucapkan permintaan maaf dan bertanggung jawab.

"Sepanjang yang kami ketahui, atau saya sebagai pelapor, belum ada. Kemarin kalau enggak salah dia cuma upload status temannya dan bukan dia. Tidak ada juga niatan permohonan maaf atau merasa bersalah," tambahnya.


4. Lebih berhati-hati

Rumah Tessy (YouTube/Sule Productions)

Sebelumnya, pernyataan Budi Dalton dalam konten YouTube Ngobat miliknya memang menjadi sorotan. Pasalnya, ia mengungkapkan pernyataan jika miras sebagai minuman Rasulullah. Bahkan, penggerak Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin juga dikabarkan telah melaporkan hal tersebut ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama mellaui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tak sampai disitu saja, sebagai bentuk pertanggungjawaban, Budi Dalton diketahui mengunjungi PWNU Jawa Barat dan mengunggahnya di media sosial. Sule juga turut serta mengunggah momen Budi Dalton saat berada di PWNU.

"Bismillahirrahmanirrahim. Bertanggung jawab atas segala perbuatan dan ucapan yang menimbulkan polemik membawa saya sowan dan dengan segala kerendah hatian diri saya meminta nasehat pada Ketua PWNU Jawa Barat KH. Juhadi Muhammad dan dengan bijaksana menerima saya dan memahami apa yang saya maksudkan. Namun Pak Kyai tetap berpesan agar lebih hati-hati dalam mengeluarkan pernyataan dan saya terima nasehatnya dengan khidmat. Terima kasih Ajengan Dindin dan Ajengan Rano dari PW Ansor Jawa Barat yang ikut mendampinggi. Hatur nuhun," tulis Budi Dalton.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya