Rieke Diah Pitaloka Dukung Pabrik Semen Indarung I Jadi Warisan Dunia UNESCO

Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka melakukan orasi budaya mendukung Pabrik Semen Indarung I dan PLTA Rasak Bungo milik PT Semen Padang

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 24 Nov 2022, 21:47 WIB
Rieke Diah Pitaloka (Sumber: Instagram/riekediahp)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka melakukan orasi budaya mendukung Pabrik Semen Indarung I dan PLTA Rasak Bungo milik PT Semen Padang, untuk ditetapkan sebagai World Heritage oleh UNESCO. Dua lokasi itu dinilai menyimpan banyak memori perjuangan rakyat Minang pada masa penjajahan.

Rieke menyampaikan, infrastruktur yang baik adalah salah satu amanat konstitusi yang ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Pembangunan infrastruktur sendiri membutuhkan semen sebagai kebutuhan dasar dalam setiap pembangunan fisik.

"Semen adalah material vital yang dibutuhkan untuk mengeskplorasi potensi ekonomi, menjadi kekuatan ekonomi yang pada pasal 33 konstitusi kita dinyatakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia," kata Rieke Diah Pitaloka dalam keterangan tertulis, Kamis (24/11/2022).

Berdiri sejak 1910 dan menjadi pabrik semen pertama di Indonesia, Pabrik Indarung I menjadi bagian dari sejarah pembangunan di Indonesia.

Pada awal era kemerdekaan, Pabrik Indarung I menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang dirumuskan oleh Bung Karno bersama bersama Dewan Perancang Nasional (Depernas, sekarang Bappenas).

Menurut Rieke, sebagai bagian dari persiapan dijalankannya Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana, maka Pabrik Indarung I dinasionalisasi oleh pemerintah sebagai aset negara pada 1958. Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana pun dinyatakan dijalankan berdasarkan Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960.

Untuk mengabadikan memori akan besarnya jasa bangunan bersejarah ini, ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pabrik semen pertama dan tertua di Indonesia itu untuk ditetapkan sebagai World Heritage oleh UNESCO.

"Saya tidak mau Indarung hilang dari sejarah. Saya tidak mau Indarung dilupakan. Saya butuh energi, semangat, dan kecintaan tanah air yang terekam di besi berkarat Indarung," kata Rieke Diah Pitaloka.

 


Dukungan Perusahaan

Menelusuri pabrik Indarung I di kawasan PT Semen Padang. Pabrik ini berdiri pada Maret 1910 dengan nama NV Nederlandsch Indische Portland Cement Maatschappij (NV NIPCM).

Corporate Secretary Semen Indonesia Vita Mahreyni mengatakan, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk sebagai strategic holding company yang menaungi PT Semen Padang, menyambut baik dukungan agar Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo ditetapkan sebagai Word Heritage oleh UNESCO.

"Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo merupakan tonggak sejarah dan simbol kemandirian bangsa untuk mendukung pembangunan di Tanah Air. Sejumlah mahakarya kebanggaan bangsa, seperti Monumen Nasional (Monas), Gedung DPR/MPR dan Jembatan Semanggi di Jakarta, hingga Jembatan Ampera di Palembang yang masih berdiri hingga saat ini menjadi saksi kokohnya produk Semen Padang yang dihasilkan di Indarung," tuturnya.


Semen Indonesia Raih Restu Rights Issue 1,07 Miliar Saham

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Semen Indonesia (Persero) 2022. (Dok SIG)

Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) menyetujui pelaksanaan rights issue pada Jumat, 4 November 2022.

RUPSLB PT Semen Indonesia Tbk menyetujui rencana perseroan untuk menggelar penawaran umum terbatas (PUT) dengan mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue dengan menerbitkan 1,07 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham.

Selain itu, RUPSLB juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal yang ditempatkan dan disetor Perseroan. Hal ini seiring dengan pelaksanaan HMETD, yang akan dilaksanakan setelah penawaran umum terbatas dengan cara menerbitkan HMETD selesai, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

RUPSLB juga menyetujui ratifikasi atau pengukuhan pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia No. Per-5/MBU/09/2022 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Badan Usaha Milik Negara, berikut perubahan-perubahannya di kemudian hari.

Direktur Utama PT Semen Indonesia Tbk Donny Arsal menuturkan, integrasi BUMN sub-klaster semen antara Semen Indonesia Semen Baturaja merupakan inisiatif dalam mendukung agenda pemerintah untuk pembangunan Indonesia dan pengembangan industri semen.

“Melalui integrasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas dalam memenuhi permintaan semen seiring dengan pemulihan ekonomi pasca pandemi, serta mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi pasokan semen yang memadai untuk pembangunan nasional melalui penguatan posisi perusahaan BUMN Semen,” ujar Donny Arsal seperti dikutip dari keterangan tertulis, ditulis Minggu (6/11/2022).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya