Menteri ATR di Gowa, Pastikan Program Sertifikasi Tanah Tepat Sasaran

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke desa MMaccini Baji, Gowa, Sulawesi Selatan.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Nov 2022, 12:43 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke desa MMaccini Baji, Gowa, Sulawesi Selatan. (Foto: Istimewa).

 

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke desa MMaccini Baji, Gowa, Sulawesi Selatan.

Dia pun langsung menyambangi rumah-rumah warga yang tanahnya mengikuti program sertifikasi tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Mantan Panglima TNI itu menegaskan, turun langsung untuk mengecek agar tepat sasaran.

"Saya berkomunikasi dengan warga, agar saya bisa mengecek langsung proses dan manfaat dari program PTSL," kata Hadi dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022).

Dia pun sempat menanyakan apakah prosesnya dipersulit atau tidak dan apakah ada pungutan liar. Pasalnya, Hadi mengingatkan sertifikasi tanah ini adalah untuk memberikan kepastian kepada setiap warga.

"Semua ini untuk mendorong percepatan program sertifikasi yang digagas oleh Presiden Jokowi. Selain itu warga agar mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya," tegas Hadi.

 


100 Juta Tanah Ditargetkan

Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) menargetkan tahun ini 100 juta bidang tanah bisa terdaftar melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), ditargetkan 126 juta bidang tanah harus segera diselesaikan sampai dengan tahun 2025.

"Kami sudah menyelesaikan untuk sertifikatnya adalah sebanyak 80 juta lebih, dan nanti peta bidangnya akan 100 juta lebih (2022)," kata Menteri Agraria Tata Ruang/BPN Hadi Tjahjanto, saat ditemui di Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Dengan demikian, masih kurang 26 juta bidang tanah yang belum didaftarkan melalui PTSL. Untuk itu, pihaknya sudah membuat satu roadmap untuk mempercepat target. Di antaranya, tahun 2023 ditargetkan akan diselesaikan 11 juta bidang tanah, kemudian tahun 2024 juga 11 juta bidang tanah, dan tahun 2025 kurang lebih tinggal 3,5 juta bidang tanah.

"Sehingga seluruh wilayah di Indonesia nanti harapannya terdaftar. Memang setelah terdaftar di kantor kami ingin melaksanakan digitalisasi sehingga tidak terjadi tumpang tindih permasalahan seperti itu," ungkapnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya