Kapolsek Palmerah Minta Maaf Anggotanya Rasis: Bikin Laporan Polisi Gratis

Kapolsek Palmerah, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dodi Abdul Rohim, memastikan pembuatan laporan polisi (LP) tidak dipungut biaya alias gratis.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 25 Nov 2022, 16:03 WIB
Ilustrasi kepolisian (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolsek Palmerah, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dodi Abdul Rohim, memastikan pembuatan laporan polisi (LP) tidak dipungut biaya alias gratis.

"Buat laporan apapun semua gratis," kata Dodi menanggapi viral sebuah cuitan dari pemilik akun twitter @rezkiachyana, Jumat (25/11/2022)

Dodi menerangkan pihaknya sudah sejak lama mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa tidak ada pungutan saat membuat laporan polisi (LP).

Dodi mengklaim informasi disampaikan via media sosial dan banner-banner yang terpasang di beberapa titik Polsek Palmerah.

"Sudah kami sosialiasikan di IG kami, malahan di ruang penjagaan sudah ada. Laporan apapun tidak dipungut biaya. Itu sudah ada (banner) di SPKT, SKCK. Sudah kami sampaikan," ujar dia.

Lebih lanjut, Dodi menerangkan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan di SPKT agar kejadian serupa tak terulang kembali.

"Nanti pada saat pelaporan di SPKT ada piket reskrim untuk melihat. Provos juga akan monitor. Jadi nanti setiap laporan betul-betul terpantau semua," ujar dia.


Rasis

Sebelumnya, Pemilik akun Twitter @rezkiachyana menuliskan sebuah status pengalaman membuat laporan polisi di Polsek Palmerah. Kelakuan oknum anggota Polsek Palmerah yang dinilai mengucapkan kata-kata rasis dibongkarnya.

Rezki Achyana menerangkan, kronologinya yang dialami di Polsek Palmerah. Adapun, berawal dari pembuatan laporan kehilangan buku rekening bank.

"Ketika sudah di sini diminta foto copy KTP dan buku tabungan. Ketika sudah diberikan foto copy ktp, saya tidak punya foto copy buku tabungan," ujar dia.

Rezki mengatakan, salah seorang oknum anggota mengeluarkan kata-kata yang tak elok kala laporan polisi (LP) sudah ditanda tangan dan stempel.

"Cuman terimakasih doang," ucap Rezki.

Rezki menjelaskan, larangan pungli di institusi Polri. Ternyata, penjelasan justru direspons tak baik oleh si oknum.

"Kemudian, pas buka pintu langsung diteriakin 'padang, padang pelit dasar padang' gitu," ujar Rezki.


Kecewa

Rezki meluapkan kekecewaan ke dalam media sosial. Dia mengatakan, status yang dituliskan benar-benar berdasarkan fakta.

"(Kata) itu cukup menyinggung. Dan itu alasan kenapa saya bikin tweet base on real situation," ujar dia.

Terkait hal ini, Polsek Palmerah telah menyampaikan permohonan maaf.

 

Infografis Profil, Karier & Harta Polisi Terkaya Irjen Teddy Minahasa Putra (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya