LaNyalla Ingatkan Jangan Ada Pihak yang Berani Meninggalkan Pancasila

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan, sudah ada pihak yang ingin mencoba meninggalkan Pancasila, diibatkannya seperti ada yang memulai proses pembusukan ikan yang dimulai dari kepala.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Nov 2022, 18:30 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla saat menjadi pembicara utama dalam forum Silaturahmi Nasional 2022 Dhipa Adista Justicia Indonesia Intelligence Institute, di Royal Jade Season City, Jakarta. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan, sudah ada pihak yang ingin mencoba meninggalkan Pancasila, diibatkannya seperti ada yang memulai proses pembusukan ikan yang dimulai dari kepala.

Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara utama dalam forum Silaturahmi Nasional 2022 Dhipa Adista Justicia Indonesia Intelligence Institute, di Royal Jade Season City, Jakarta, Sabtu (26/11/2022).

"Seperti kata pepatah, ikan busuk dimulai dari kepalanya terlebih dahulu. Pembusukan Indonesia juga dimulai dari hulunya, dari Fundamental Norm-nya, yaitu dengan meninggalkan Pancasila sebagai grondslag bangsa," kata LaNyalla.

Karena itu, dia mendorong konsensus nasional untuk kembali kepada UUD 1945 naskah asli. Menurutnya, ketika konsensus nasional itu tercapai, Presiden harus melakukan dekrit kembali kepada UUD 1945 naskah asli.

Pada acara yang mengambil tema Potret Penegakan Hukum di Indonesia, LaNyalla menegaskan keinginan untuk kembali kepada UUD 1945 naskah asli telah digagas oleh banyak pihak, terutama para purnawirawan TNI dan Polri. Namun, hingga hari ini belum menemukan jalan.

"Bagi saya hanya ada satu jalan, yaitu konsensus nasional. Dengan mendorong Presiden untuk melakukan dekrit kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli. Lalu segera kita bentuk tim atau komite untuk melakukan amandemen kekurangan dari konstitusi asli tersebut melalui teknik addendum," tegas LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan ikhtiar agar Indonesia kembali berdaulat, mandiri dan berdikari, dengan cara kembali kepada rumusan para pendiri bangsa. 

Dijelaskannya, sebagai negara majemuk, Indonesia didesain oleh para pendiri bangsa dengan menggunakan Pancasila sebagai perekat. "Sehingga sistem demokrasi yang digunakan adalah sistem demokrasi Pancasila, yang identik dengan sistem demokrasi yang berkecukupan," ujar LaNyalla.

 


Demokrasi Pancasila

Ciri demokrasi Pancasila menurut LaNyalla adalah seluruh elemen bangsa terwakili di dalam Lembaga Tertinggi Negara, yang bukan saja perwakilan rakyat, tetapi penjelmaan rakyat.

"Dalam Lembaga Tinggi negara itu tak hanya diisi partai politik, tetapi juga wakil-wakil dari daerah, dari Sabang sampai Merauke, dan utusan Golongan non-partisan," katanya.

Begitu pula dengan sistem ekonominya, LaNyalla menilai telah didesain oleh para pendiri bangsa dengan sistem ekonomi Pancasila.

“Sebuah sistem ekonomi yang menekankan usaha bersama dengan orientasi kepada kesejahteraan, karena perekonomian disusun atas usaha bersama sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945 beserta Penjelasannya," ujar LaNyalla.

Carut marut Indonesia terjadi ketika bangsa ini melakukan perubahan konstitusi atau amandemen Undang-Undang Dasar 1945 secara brutal, sehingga mengganti hampir 95 persen isi dari Pasal-Pasal Undang-Undang Dasar 1945 naskah Asli.

"Sejak saat itulah kita meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi," tegas LaNyalla.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya