Liputan6.com, Jakarta - Persaingan memperebutkan pasar dunia hingga saat ini masih menjadi target Indonesia. Salah satu sektor yang cukup menjanjikan ialah industri wisata halal, tak terkecuali sektor fashion muslim.
Pada faktanya pun memang masyarakat Indonesia mayoritas memeluk agama Islam. Hal ini tentunya turut mempengaruhi pergerakan bisnis halal di Tanah Air bahkan mancanegara. Indonesia berupaya menargetkan untuk menjadi kiblat fashion muslim dunia pada 2024 mendatang.
Baca Juga
Advertisement
Belakangan ini, potensi muslim dunia seperti tren busana yang marak diperbincangkan oleh media internasional.
Namun sayangnya potensi menjanjikan yang dimiliki oleh Indonesia ini bahkan sering tak tertangkap oleh analis-analis luar. Mayoritas pemerhati industri busana muslim dalam banyak mendiskusikan terkait pasar Eropa, Amerika Serikat, atau Timur Tengah.
Saksikan Video Pilihan ini:
Tantangan dan Strategi
Oleh karena itu, di samping potensi yang ada perlu dilakukan pembenahan dan strategi untuk mewujudkan mimpi tersebut. Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah gencar dalam melakukan inovasi dan branding produk ke luar negeri misalnya dapat dimulai dengan menggelar event fashion show.
Beberapa event yang biasanya dimanfaatkan oleh para designer Indonesia seperti Islamic Fashion Fair (IIFF), Indonesia Fashion Week (IFW), Jakarta Fashion Week (JFW), Ramadhan Runway dan beberapa event lainnya.
Perlu juga untuk diperhatikan bahwa adanya inovasi dan branding juga harus sejalan dengan dengan harga yang kompetitif artinya dapat menyesuaikan dengan kualitas produk.
Dan terakhir yang tidak kalah penting adalah dukungan penuh dari pemerintah Indonesia serta semua pihak yang terlibat dalam industri ekonomi domestik maupun global.
Melansir dari situs investor.id pada Halal Trade Forum juga turut mengidentifikasi sejumlah tantangan bagi industri halal dan busana muslim.
Di antaranya dalam menghadapi tuntutan pasar yang dinamis diharapkan para pelaku industri dapat meningkatkan kualitas produk, kompetitif dalam persaingan global, pemenuhan terhadap kebutuhan regulasi dan panduan implementasi halal, serta perlunya sertifikasi halal yang dapat diterima secara global.
Penulis : Putry Damayanty
Advertisement