Komite Perbatasan Indonesia-Filipina Perketat Penjagaan Lintas Batas

Komite Perbatasan Indonesia-Filipina terbentuk atas dasar perjanjian lintas batas dan patroli perbatasan antara Indonesia dan Filipina pada tahun 1975.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 29 Nov 2022, 23:00 WIB
Sidang Komite Perbatasan Indonesian-Filipina di Gedung Yos Sudarso Markas Komando Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII, Paal Dua, Manado, Sulut, Rabu (23/11/2022).

Liputan6.com, Manado - Setelah dua tahun tidak bersidang karena pandemi Covid-19, Komite Perbatasan Indonesia-Filipina kembali menggelar sidang di Manado pada Selasa – Rabu (22-23/11/2022).

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) II Laksamana Muda TNI TSNB Hutabarat mengungkapkan, Komite Perbatasan Indonesia-Filipina terbentuk atas dasar perjanjian lintas batas dan patroli perbatasan antara Indonesia dan Filipina pada tahun 1975.

“Hal ini bertujuan untuk meyakinkan terselenggarannya operasi patroli perbatasan dan kegiatan lintas batas di wilayah perbatasan kedua Negara,” papar Hutabarat saat menutup sidang di Gedung Yos Sudarso Markas Komando Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII, Paal Dua, Manado, SulutKomite Perbatasan.

Dia mengatakan, agar perjanjian lintas batas itu berjalan dengan efektif serta mempercepat penyelesaian terhadap permasalah-permasalahan yang timbul, maka sidang Komite Perbatasan Indonesia–Filipina itu digelar setiap tahunnya.

Dia menjelaskan Sidang Ketua Komite Perbatasan Indonesia-Filipina ini semestinya dilaksanakan setiap tahun antara kedua negara namun karena pandemi Covid-19, sidang itu tidak terlaksana selama dua tahun.

“Pada tahun ini dilaksanakan kembali sidang yang ke-39 dan bertindak selaku tuan rumah Komite Perbatasan Indonesia,” katanya.

Hutabarat menambahkan, kegiatan itu tentunya selaras dengan salah satu perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, yaitu jalin soliditas dengan segenap komponen pertahan dan keamanan negara menuju sinergitas dalam kesemestaan.

Adapun beberapa hal yang telah disepakati kedua pihak dalam sidang ini antara lain sepakat mempercepat review perjanjian lintas batas dan patroli perbatasan tahun 1975.

“Sepakat memperkuat kerja sama intelijen di perbatasan kedua negara. Dan juga sepakat akan melakukan pergantian warna kartu lintas batas yang saat ini berwarna hijau menjadi warna merah yang selaras dengan aturan yang berlaku di Indonesia,” papar Hutabarat.

Diketahui, selama dua hari tersebut kegiatan ini dilakukan secara virtual antara delegasi Indonesia dengan Filipina melalui video conference.

Untuk delegasi Indonesia dan sejumlah perwakilan Filipina pelaksanaan di Mako Lantamal VIII Manado, dan delegasi Filipina lainnya di Eastern Mindanao Command.

 

Simak juga video pilihan berikut:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya