Survei Indikator: Polri Jadi Lembaga Hukum dengan Tingkat Kepercayaan Terendah

Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terkait kinerja lembaga penegak hukum di mata publik.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 27 Nov 2022, 17:00 WIB
Gedung Mabes Polri. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terkait kinerja lembaga penegak hukum di mata publik. Hasilnya, dari empat lembaga penegak hukum, Polri berada di peringkat terbawah terkait kepercayaan publik atau masyarakat.

“Percaya pada Polri sebesar 58,1 persen. 35,9 persen kurang percaya, 4,2 persen tidak percaya sama sekali," ujar Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin.dalam rilis daring, Minggu (27/11/2022).

Sementara lembaga hukum dengan kepercayaan tertinggi pada urutan pertama adalah Kejaksaan Agung dengan tingkat kepercayaan publik sebesar 77,4 persen. Selanjutnya adalah pengadilan dengan 73,7 persen dan Komisi Pemberantasan Korupsi 69,8 persen.

Masih terkait Polri, temuan survei menunjukkan sebanyak 21,7 persen masyarakat tahu adanya praktik setoran dari bawahan kepada atasan dalam internal Polri.

"Sekitar 21,7 persen tahu atau pernah dengar praktik setoran bawahan kepada atasannya di kepolisian, mayoritas dari (21,7 persen) yang tahu percaya ada praktik tersebut, 93,6 persen," ujar Burhanuddin.

Dari 21,7 persen tersebut, 64,2 persen responden tahu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan untuk segera menghilangkan praktik setoran.

"Warga terbelah sama besar antara yang percaya dan tidak percaya bahwa praktik setoran tersebut akan hilang atau minimal berkurang," ujar Burhanuddin.

 

**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:

1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)


Publik Menunggu Penyelesaian Kasus-kasus di Polri

Gedung Mabes Polri. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Menurut Burhanuddin, publik menunggu penyelesaian kasus-kasus yang menarik perhatian.

"Publik menunggu penyelesaian kasus-kasus tersebut untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada kepolisian. Kegagalan penyelesaian kasus-kasus tersebut berpotensi membahayakan efektivitas dan legitimasi penegakan hukum yang pada gilirannya mengganggu legitimasi pemerintah dan demokrasi," ujar Burhanuddin.

Adapun survei dilakukan pada 30 Oktober hingga 5 November 2022. Jumlah responden sebanyak 1.220 orang, dan penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Sementara margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya