Pengurusan Kartu Pencari Kerja Secara Mobile

Kegiatan yang dilakukan pemkab Bogor melalui Disnaker ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1) atau biasa disebut dengan kartu kuning di wilayah pesolok Kabupaten Bogor.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 28 Nov 2022, 15:00 WIB
Pengurusan Kartu Pencari Kerja Secara Mobile
Kegiatan yang dilakukan pemkab Bogor melalui Disnaker ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1) atau biasa disebut dengan kartu kuning di wilayah pesolok Kabupaten Bogor.
Seorang calon pencari kerja dengan menggunakan gadget mengurus pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1) pada mobil pelayanan Bogor Career Center di Kantor Kecamatan Ciseeeng, Bogor, Senin (28/11/2022). Kegiatan yang dilakukan pemkab Bogor melalui Disnaker ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1) atau biasa disebut dengan kartu kuning di wilayah pesolok Kabupaten Bogor. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas melayani calon pencari kerja dengan menggunakan gadget yang mengurus pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1) pada mobil pelayanan Bogor Career Center di Kantor Kecamatan Ciseeeng, Senin (28/11/2022). Kegiatan yang dilakukan pemkab Bogor melalui Disnaker ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1) atau biasa disebut dengan kartu kuning di wilayah pesolok Kabupaten Bogor. (merdeka.com/Arie Basuki)
Calon pencari kerja dengan menggunakan gadget mengurus pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1) pada mobil pelayanan Bogor Career Center di Kantor Kecamatan Ciseeeng, Bogor, Senin (28/11/2022). Kegiatan yang dilakukan pemkab Bogor melalui Disnaker ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1) atau biasa disebut dengan kartu kuning di wilayah pesolok Kabupaten Bogor. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas melayani calon pencari kerja dengan menggunakan gadget yang mengurus pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1) pada mobil pelayanan Bogor Career Center di Kantor Kecamatan Ciseeeng, Senin (28/11/2022). Kegiatan yang dilakukan pemkab Bogor melalui Disnaker ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1) atau biasa disebut dengan kartu kuning di wilayah pesolok Kabupaten Bogor. (merdeka.com/Arie Basuki)
Calon pencari kerja dengan menggunakan gadget mengurus pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1) pada mobil pelayanan Bogor Career Center di Kantor Kecamatan Ciseeeng, Bogor, Senin (28/11/2022). Kegiatan yang dilakukan pemkab Bogor melalui Disnaker ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1) atau biasa disebut dengan kartu kuning di wilayah pesolok Kabupaten Bogor. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas melayani calon pencari kerja dengan menggunakan gadget yang mengurus pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1) pada mobil pelayanan Bogor Career Center di Kantor Kecamatan Ciseeeng, Senin (28/11/2022). Kegiatan yang dilakukan pemkab Bogor melalui Disnaker ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1) atau biasa disebut dengan kartu kuning di wilayah pesolok Kabupaten Bogor. (merdeka.com/Arie Basuki)
Calon pencari kerja dengan menggunakan gadget mengurus pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1) pada mobil pelayanan Bogor Career Center di Kantor Kecamatan Ciseeeng, Bogor, Senin (28/11/2022). Kegiatan yang dilakukan pemkab Bogor melalui Disnaker ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1) atau biasa disebut dengan kartu kuning di wilayah pesolok Kabupaten Bogor. (merdeka.com/Arie Basuki)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya