Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menunjuk KSAL Yudo Margono sebagai calon panglima TNI. Surat presiden (surpres) tentang pergantian panglima TNI telah dikirimkan Mensesneg Pratikno kepada Ketua DPR Puan Maharani pada Senin, (28/11/2022).
"Bahwa nama yang diusulkan oleh presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah, siapa ya? Ini sesuai surat loh ya. Sudah enggak sabar? Adalah laksamana TNI Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Laut," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin.
Advertisement
Puan menyebut Yudo bisa langsung melaksanakan proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR. "Bapak Laksamana Yudo Margono bisa segera mengikuti mekanisme DPR," kata dia.
Sebelumnya, surpres batal dikirimkan pada Rabu 23 November 2022. Sekjen DPR Indra Iskandar menyebut berdasar kesepakatan antara Ketua DPR Puan Maharani dan Mensesneg Pratikno, Surpres baru akan dikirimkan pada Senin, 28 November 2022.
"Itu akan disampaikan secara resmi pada 28 November, hari Senin besok," kata Indra pada wartawan, Rabu 23 November.
Indra menyebut alasan batalnya pengiriman surpres karena Puan saat ini tidak berada di Indonesia, melainkan sedang melakukan kunjungan kerja ke Kamboja.
"Kenapa engga jadi disampaikan hari ini, karena ibu Puan masih memimpin delegasi Indonesia pada sidang parlemen asean atau AIPA (cek) di Kamboja," pungkasnya.
Istana Kirim Surpres Calon Panglima TNI ke DPR RI
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengirim surat presiden (surpres) calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa ke DPR RI, Senin (28/11/2022). Rencananya, Pratikno menyerahkan surpres pengganti Panglima TNI pada pukul 16.30 WIB.
"Akan dikirim sekarang ini. Sekarang ini dikirim ke DPR, yang mengirim Pak Mensesneg," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/11/2022).
Dia enggan mengungkapkan apakah nama yang diajukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Panglima TNI pengganti Andika adalah KSAL Laksamana Yudo Margono, sebagaimana kabar yang beredar luas di media.
Pramono menuturkan nantinya hal tersebut akan diumumkan Ketua DPR RI Puan Maharani.
"Nanti biar Ketua DPR yang umumkan ya, tapi sudah dikirim sekarang ini. Ibu Ketua DPR nanti yang sampaikan ke publik," jelas Pramono.
Advertisement