Saksi Ceritakan Soal Temuan 12 Butir Peluru Berserakan di Rumah Dinas Sambo

Sopan Utomo menceritakan banyaknya selongsong peluru berserakan di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas usai penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Nov 2022, 23:07 WIB
Jaksa menunjukkan barang bukti peluru dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Senjata itu ditampilkan di hadapan hakim dan empat orang ajudan Ferdy Sambo yang diminta untuk mengenali senjata tersebut, mulai dari jenis hingga kepemilikannya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Subbid Senpi Balmetfor Puslabfor Bareskrim Polri, Sopan Utomo menceritakan banyaknya selongsong peluru berserakan di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Ferdy Sambo usai penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Keterangan itu disampaikan Sopan, dengan hasil temuan sebanyak 12 selongsong peluru dari tiga jenis peluru yang ditemukan di TKP rumah dinas komplek perumahan duren tiga, Jakarta Selatan.

"Kalau saya terima dari 12 butir itu, ada tiga jenis. Yang pertama 6 (dari jenis) Pindad, 5 (dari jenis) S&B, 1 (dari) Luger LZ," kata Sopan saat hadir sebagai saksi dalam sidang PN Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

Kemudian, ditemukan sejumlah lubang tembakan di rumah dinas Ferdy Sambo saat dilakukan uji balistik. Pada dinding atas, sambungnya, ada lima bekas tembakan senjata api. Sementara di dinding bawah, ada tiga lubang tembakan.

Lantas, Majelis hakim lalu bertanya apakah ada lubang tembakan di lantai rumah dinas Sambo. Dimana, Sopan menyebut ada dua bekas tembakan.

"Arah bawah tiga, kalau arah bawah di lantai ada nggak lubang?," tanya hakim.

"Lantai setahu saya dua (bekas tembakan)," jawab Sopan.

Disamping itu ada pula bekas goresan tembakan senjata api di depan gudang rumah dinas Sambo. Namun Sopan tak merinci ada berapa goresan di titik tersebut.

"Secara fisik itu diparkir itu ada goresan. Goresan itu karena, ada luka goresan karena kita ambil," kata Sipan.

"Itu ditemukan di mana? Lantai?," tanya hakim

"Di depan gudang," jawab Sopan.

 

**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:

1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)


Peluru Berserakan

ilustrasi peluru tembakan. (iStockphoto)

Sebelumnya, Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan R Soplanit menjadi saksi di persidangan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dalam kesaksiannya, dia bercerita soal selongsong peluru yang berserakan di lokasi penembakan Brigadir J.

Sekadar mengingat kembali, Brigadir J ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022

"Tadi waktu olah TKP kan ada barbuk, ada selongsongan peluru, itu coba ditegaskan itu bungkus peluru atau apa?" tanya hakim di Pengadilan negeri Jakarta Selatan, Senin 21 November 2022.

"Ya selongsong itu peluru bungkusannya," jawab Ridwan.

"Proyektil maksudnya apa?" tanya hakim kembali.

"Ya serpihan. Iya serpihan proyektil," jawab kembali Ridwan.

Ia menyebut, berdasarkan selongsong peluru yang ditemukan di lokasi kejadian itu membuktikan adanya 10 kali tembakan yang terjadi.

"Itu selongsong peluru itu di tempat yang sama atau berserakan di mana-mana?" tanya hakim.

"Ada di beberapa titik, tidak dapat saya jelaskan di sini Yang Mulia," jawab Ridwan.

"Terus yang kamu terangkan bahwa di tubuh Yosua ada penembakan tadi berapa tadi? Ada peluru masuk tujuh, sisa di dalam satu, nah terus tiga lagi ke mana? Tiga lagi itu ditembak ke arah mana?" cecar hakim.

"Jadi waktu hasil visum sesuai dengan luka yang di tubuh Yosua, itu disebutkan ada tujuh yang masuk," jawab Ridwan.


7 Peluru Masuk ke Tubuh Brigadir J

Ia menambahkan, berdasarkan hasil visum ada tujuh peluru saja yang masuk dalam tubuh Brigadir J dan tiga lainnya tidak. Semua peluru berasal dari senjata jenis glock.

"Yang tujuh masuk ke tubuh Yosua, itu dari senjata apa? Yang masuk ke tubuh Yosua itu dari senjata yang mana saja?" tanya hakim lagi.

"Itu dari glock Yang Mulia. Dari glock, nanti secara ini kami akan bawa," jawab Ridwan.

"Kamu mengatakan bahwa yang masuk ke tubuh Yosua itu senjata glock?" tanya hakim.

"Peluru yang masuk Yang Mulia, itu kan dari visumnya peluru yang masuk. Tapi dari senjata apa yang masuk kita kurang tahu," jawab Ridwan.

 

Reporter: Bachtiarudin alam

Sumber: Merdeka.com

Infografis Dakwaan Ferdy Sambo di Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya