Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan serah terima Program Kemaslahatan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Diketahui, program yang dijalankan adalah Renovasi Interior Gedung MUI yang terletak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
"Ini menjadi bukti kerja sama BPKH dengan MUI yang telah berjalan sangat baik," kata Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah saat sambutannya dalam serah terima program tersebut, Selasa (29/11/2022).
Advertisement
Fadlul juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada mitra kemaslahatan, PPPA Daarul Qur'an yang telah memfasilitasi pembangunan dan perenovasian interior gedung pusat MUI. Dia menjelaskan, pembangunan ini dibiayai dari nilai manfaat Dana Abadi Umat yang dikelola dengan transparan dan akuntabel oleh BPKH.
Tercatat, ada puluhan ruangan yang direnovasi interiornya. Pertama pada lantai 2 yaitu; ruang tamu sekretariat, ruang sekretariat, ruang sekjen, ruang keuangan, ruang bendahara, ruang bendahara umum, ruang kesekjenan, ruang ketua umum, ruang meeting kesekjenan.
Selanjutnya, pada lantai 3 yaitu ruang tunggu koridor, ruang ketua-ketua, ruang sekretariat dan rapat wantim, ruang wantim, ruang wakil ketua umum. Terakhir pada lantai 4 yaitu: Ruang tunggu koridor, ruang meeting umum (BPKH), ruang meeting komisi fatwa, ruang staff komisi fatwa, ruang komisi fatwa, ruang pinbas, ruang idf, ruang wakaf dan ruang aula.
Pada acara ini, turut hadir pula Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Marsudi Syuhud yang menyampaikan bahwa MUI dan BPKH akan terus bersinergi ke depannya, membangun kerja sama signifikan.
"Alhamdulillah, selama ini BPKH dan MUI sukses menjalankan berbagai kolaborasi. Sejak 2019 hingga saat ini, BPKH aktif membantu MUI dalam peningkatan kinerja dan pelayanan publik," ujar Marsudi dalam kesempatan senada.
Marsudi memastikan, MUI dan BPKH terus melakukan program bersama demi kesejahteraan umat islam. Utamanya para pendaftar dan jemaah haji.
Komitmen Kuat BPKH
BPKH terus berkomitmen dalam menyalurkan nilai manfaat Dana Abadi Umat melalui bidang kemaslahatan sebagaimana diatur dalam PP No. 5 Tahun 2018 Tentang pelaksanaan Undang-Undang No. 34 tahun 2014 mengenai pengelolaan keuangan haji, PBPKH No. 7 tahun 2018 dan PBPKH No. 2 tahun 2019 tentang Prioritas Kegiatan kemaslahatan.
Di tahun-tahun sebelumnya, BPKH telah berkolaborasi dengan MUI untuk pembangunan gedung Wisma Khodimul Ummah yang kini digunakan untuk kegiatan operasional MUI.
Bantuan ini diberikan dengan maksud untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas pelaksaan tugas dan fungsi MUI untuk melayani umat muslim.
BPKH berharap kedepannya, kerja sama MUI dan BPKH dapat berjalan lebih sinergis dan produktif, demi kemaslahatan umat muslim di Indonesia.
Advertisement