FITRA soal Rencana Kenaikan APBD 2023: Ada yang Berpotensi Jadi Temuan BPK

Misbah Hasan mengkritisi kenaikan Rp1,2 triliun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023

oleh Winda Nelfira diperbarui 29 Nov 2022, 12:00 WIB
Massa Aliansi Masyarakat Untuk Transparansi membentangkan poster saat aksi damai di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/12/2019). Aksi ini untuk mendukung politikus PSI William Aditya yang disorot karena kritiknya terhadap transparansi penyusunan anggaran Pemprov DKI. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal Forum Indonesia Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan mengkritisi kenaikan Rp1,2 triliun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.

Diketahui, DPRD DKI Jakarta menyepakati Rancangan APBD 2023 sebesar Rp83,78 triliun. Angka ini naik Rp1,2 triliun dari penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Misbah menyebut KUA-PPAS 2023 yang sebelumnya sudah ditandatangani itu harusnya menjadi rujukan utama Rancangan APBD DKI Jakarta 2023. Bahkan, dia mengungkapkan kenaikan atau penambahan anggaran hingga Rp1,2 triliun tidak harusnya terjadi.

"Ini berarti proses politis lebih kuat dibandingkan dengan proses partisipatif dan proses teknokratis. Seharusnya, besaran anggaran yang di KUA-PPA dijadikan rujukan utama sehingga penambahan anggaran hingga Rp1,2 triliun atau lebih tidak mesti terjadi," kata dia kepada wartawan, dikutip (29/11/2022).

Terlebih, menurut dia tambahan program atau kegiatan yang diusulkan tidak terlalu relevan dengan kebutuhan masyarakat secara langsung. Dia lantas mewanti-wanti pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada saat proses evaluasi.

Dia mengatakan usulan kegiatan yang tak masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPA) harus dihapuskan.

"Ini yang nantinya mesti jadi perhatian Kemendagri saat melakukan evaluasi terhadap APBD DKI 2023 tersebut sebelum disahkan melalui Perda. Item-item usulan kegiatan yang tidak ada di RKPD dan KUA-PPA harusnya dicoret, karena berpotensi jadi temuan BPK," ungkapnya.

 

 

**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:

1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)


Penjelasan BPKD DKI Jakarta

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata menyebut kenaikan disebabkan adanya proyeksi peningkatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2022 yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp6,7 triliun menjadi Rp7,9 triliun.

Dengan rincian ringkasan rancangan APBD 2023 yaitu pendapatan daerah sebesar Rp74,38 triliun dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp9,40 triliun. Sementara belanja Daerah sebesar Rp74,61 triliun dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp9,16 triliun.

Lebih lanjut Michael mengatakan Rancangan APBD 2023 bakal difokuskan pada tiga program prioritas dengan alokasi sebesar 41,27 persen APBD melalui belanja dan penyertaan modal daerah, yaitu pengendalian banjir, penanganan kemacetan, dan antisipasi dampak penurunan pertumbuhan ekonomi.

Terkait kegiatan prioritas dalam pengendalian banjir, Pemprov DKI akan membangun infrastruktur program antisipasi banjir seperti pembangunan waduk, tanggul pengaman pantai, pengadaan pompa dan pintu air.

"Dan lainnya serta kegiatan operasional dan pascabencana berupa perawatan pompa banjir, saluran drainase, pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, dan lain-lain," kata Michael dalam keterangan resminya, Selasa (29/11/2022).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya