Rayakan HUT ke 65, Perhimpunan Dokter Kardiovaskular Gelar Pertunjukan Tari hingga Orkestra

Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) kini telah berusia 65. Pertambahan usia ini dirayakan dengan rangkaian acara kilas balik sejarah berdirinya PERKI hingga pertunjukkan orkestra.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 29 Nov 2022, 17:00 WIB
Rayakan HUT ke-65, PERKI Gelar Pertunjukan Tari hingga Orkestra. Foto: PERKI.

Liputan6.com, Jakarta Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) telah berusia 65. Pertambahan usia ini dirayakan dengan rangkaian acara kilas balik sejarah berdirinya PERKI hingga pertunjukkan orkestra.

Menurut Ketua Pengurus Pusat PERKI Radityo Prakoso tema yang diangkat pada perayaan tahun ini adalah “Sembagi Arutala” artinya keinginan tinggi dan pantang menyerah dalam mewujudkan cita-cita bersama.

“Keseluruhan tema ini diwujudkan dalam peluncuran buku sejarah PERKI, serta beragam bentuk karya seni mulai dari video animasi hingga seni orkestra," kata Radityo melalui keterangan pers pada Senin (28/11/2022).

Malam puncak perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-65 PERKI ini menampilkan seni tarian dari 12 anggota PERKI Banten atau Perhimpunan Dokter Spesialis Jantung cabang Banten. Ada pula penampilan dari Pacemaker Choir, grup musik yang terdiri dari 28 orang anggota yang berasal dari mahasiswa kedokteran, dokter umum, dan perawat yang diiringi oleh Maple Orchestra.

Acara juga dimeriahkan oleh 11 penyanyi dari dokter umum dan dokter spesialis jantung. Konduktor Pacemaker Choir dan Maple Orkestra dipimpin oleh Radityo Prakoso.

Dalam perayaannya, Pacemaker Choir dan Maple Orchestra membawakan 16 repertoire, dibuka dengan rangkaian lagu seperti Uptown Girl, Indonesia Raya, Mars PERKI dan dilanjutkan dengan Hela Rotane. Dibawakan pula medley lagu daerah, Married Life, Winter Games, Cinta Indonesia, CHRISYE, Smile, Viva La Vida, Moon River, Don't You Worry 'bout The Thing, You Are The Universe.


Mengenal PERKI

Rayakan HUT ke-65, PERKI Gelar Pertunjukan Tari hingga Orkestra. Foto: PERKI.

Penampilan Maple Orchestra dan Pacemaker Choir ditutup dengan Berkibarlah Bendera Negeriku dan Summer Nights yang mendulang standing applause seluruh hadirin.

"Kami berharap perayaan ini dapat diingat dalam bentuk yang unik agar sejarah PERKI dapat lebih dimaknai dan diingat," kata Radityo.

PERKI adalah organisasi profesi medis yang fokus pada kesehatan kardiovaskular. Melansir laman resminya, organisasi ini berisi dokter spesialis jantung dan pembuluh darah yang berpegang teguh pada sumpah dokter dan kode etik kedokteran Indonesia.

Dalam upaya mengaktualisasikan perannya, dokter spesialis jantung dan pembuluh darah Indonesia bersepakat untuk bergabung dalam suatu wadah Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia. Ini menjadi wadah pemersatu semangat persaudaraan, sarana pembina profesionalisme etika, dan kepatuhan hukum.


Sejarah PERKI

Nama wadah atau organisasi ini adalah Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia disingkat PERKI, yang dalam bahasa Inggris disebut The Indonesian Heart Association disingkat IHA.

Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia atau PERKI didirikan di Jakarta pada 16 November 1957, untuk jangka waktu yang tidak ditentukan dan berbadan hukum.

Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia atau PP PERKI berkedudukan di Jakarta.

Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia atau PERKI mempunyai cabang-cabang yang berkedudukan di Ibukota Propinsi/Kota/Kabupaten yang diusulkan oleh cabang terkait untuk selanjutnya ditetapkan oleh Pengurus Pusat.

PERKI didirikan berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. PERKI berpedoman pada Sumpah Dokter dan Kode Etik Kedokteran Indonesia.

Ini merupakan wadah tunggal profesi dokter spesialis jantung dan pembuluh darah yang bersifat independen dan profesional.


Visi Misi

Visi PERKI adalah:

PERKI menjadi organisasi profesi terdepan dalam pengembangan program ilmu pengetahuan dan pendidikan kardiovaskular untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat khususnya Indonesia dan dunia pada umumnya.

Misi PERKI adalah:

- Mendorong percepatan peningkatan pelayanan kardiovaskular yang holistik dan paripurna dalam rangka mencapai masyarakat Indonesia yang sehat.

- Mendorong peningkatan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di bidang kardiovaskular, baik dalam skala nasional, regional maupun global.

- Mendorong percepatan peningkatan kualitas dan kuantitas serta pemerataan dokter spesialis spesialis jantung dan pembuluh darah di Indonesia dan tenaga kesehatan lain terkait.

- Meningkatkan advokasi dengan memperluas kemitraan dan kerjasama dengan berbagai pihak, baik nasional, regional, maupun internasional dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyakit kardiovaskular serta pengembangan sumber dayanya.

- Meningkatkan peran serta PERKI dalam pengabdian masyarakat guna mencapai derajat kesehatan yang lebih baik.


Tugas Pokok dan Fungsi PERKI

Tugas Pokok PERKI adalah:

- Mewujudkan organisasi PERKI yang mandiri, modern dan profesional.

- Melakukan advokasi kepada para pembuat kebijakan (Pemerintah) dan pemangku kepentingan untuk peningkatan jumlah dan penyebaran secara merata Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, serta pencegahan dan penanggulangan penyakit kardiovaskular di Indonesia.

- Memfasilitasi penelitian, pengembangan dan kegiatan ilmiah lain serta meningkatkan penyebarluasan dan pendayagunaan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kardiovaskular.

- Menyelenggarakan kursus dan pelatihan dalam rangka pendidikan berkelanjutan untuk mewujudkan Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah dan tenaga pendukungnya yang profesional, memiliki daya saing, bermoral, dan beretika.

- Meningkatkan kegiatan pencegahan dan penanggulangan penyakit kardiovaskular di Indonesia melalui peningkatan kerja sama dengan organisasi-organisasi profesi lain, seminar, serta peran dan kepemimpinan PERKI dalam jaringan kerja sama secara nasional dan internasional.

- Menyelenggarakan usaha-usaha dan pelayanan-pelayanan bagi anggota dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan membela kepentingan anggota.

Dalam rangka melaksanakan tugas pokok, PERKI menjalankan fungsi-fungsi:

- Perbaikan internal melalui revitalisasi organisasi dan kaderisasi kepemimpinan.

- Pendampingan dalam perumusan dan penetapan kebijakan, serta pengawalan pelaksanaan kebijakan nasional di bidang kardiovaskular.

- Peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kardiovaskular.

- Peningkatan profesionalisme, daya saing, moral, dan etika dokter spesialis jantung dan pembuluh darah serta tenaga-tenaga pendukungnya.

- Peningkatan kerjasama dan sinergisme upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit kardiovaskular.

- Peningkatan kesejahteraan dan upaya membela kepentingan anggota.

Infografis jantung kemkes

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya