VIDEO: Diancam Sambo, AKBP Arif Diperintahkan Hilangkan Dokumentasi Hasil Visum hingga CCTV

Empat terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, kembali menjalani sidang lanjutan.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 29 Nov 2022, 15:05 WIB

Liputan6.com, Jakarta Empat terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, kembali menjalani sidang lanjutan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya