Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri mengklaim telah menangkap salah seorang pelaku yang terlibat kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang diduga berkaitan dengan mantan polisi, Ismail Bolong. Pelaku merupakan orang yang pertama ditangkap di kasus ini.
"Ya pelaku pertamanya kan sudah kita tangkap," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dihubungi, Selasa (29/11/2022).
Advertisement
Namun Pipit tidak mengungkap identitas pelaku tersebut, termasuk waktu penangkapannya. Dia hanya menegaskan bahwa penangkapan dilakukan karena penyidik telah memiliki bukti yang cukup terkait tindak pidananya.
"Yang jelas tindak pidananya sudah ada," kata Pipit.
Sedangkan untuk penetapan sebagai tersangka, Pipit juga belum membeberkannya lantaran penyidikan masih berproses.
"Nanti kalau sudah ada titik terang pasti kita informasikan," kata jenderal bintang satu ini.
Sejalan dengan kasus dugaan tindak pidana tambang ilegal di Kaltim ini, polisi juga telah melayangkan panggilan terhadap Aiptu (Purn) Ismail Bolong. Dia dipanggil untuk dimintai keterangannya usai video pengakuannya viral.
Namun pemeriksaan yang sedianya digelar pada Selasa (29/11/2022) batal dilakukan karena Ismail Bolong tidak hadir dengan alasan sakit.
"Yang bersangkutan alasannya sakit," kata Pipit.
Ketidakhadiran Ismail Bolong disampaikan kuasa hukum usai menerima langsung surat panggilan polisi untuk kliennya. Namun Pipit mengaku belum berkomunikasi dengan kuasa hukum Ismail Bolong.
"Yang jelas lawyer-nya belum berhubungan dengan saya, tapi berhubungan dengan penyidik saya," imbuh dia.
Video Pengakuan Ismail Bolong Viral
Sebelumnya, video pengakuan Aiptu Ismail Bolong, mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur tentang tambang ilegal beredar di media sosial.
Dalam video yang viral itu, Ismail Bolong mengaku memberi uang koordinasi tambang ilegal kepada Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Namun tiba-tiba, Ismail Bolong membuat video bantahan klarifikasi bahwa tidak pernah memberikan uang koordinasi kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto terkait tambang ilegal.
Bahkan, Ismail Bolong mengaku kaget videonya baru beredar sekarang. Menurutnya, itu merupakan video lama yang dibuat di bawah tekanan mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Merdeka.com
Advertisement