Liputan6.com, Jakarta - Warga Kampung Bayam berencana menggelar aksi demo di Balai Kota DKI Jakarta besok Kamis, 1 Desember 2022. Mereka hendak meminta bantuan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar bisa segera menghuni Kampung Susun Bayam di Tanjong Priok, Jakarta Utara.
Ketua Koperasi Persaudaraan Warga Kampung Bayam, Asep Suwenda menyebut aksi damai itu sedianya dilangsungkan hari ini, Rabu (30/11/2022). Namun aksi terpaksa ditunda karena terkendala perizinan yang belum dikeluarkan kepolisian.
Baca Juga
Advertisement
"Untuk ke Balai Kotanya diundur, kemungkinan besok. Polda baru bisa memberikan ijinnya besok," kata Asep kepada Liputan6.com, Rabu (30/11/2022) pagi.
Asep menyebut, akan ada sekitar kurang lebih 100 warga yang turun ke jalan mennyuarakan aspirasinya. Mereka dijadwalkan akan tiba di Balai Kota DKI Jakarta pada pukul 08.00 WIB.
"Jamnya sekitar jam 08.00 WIB," ujar Asep.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan, belum ada pengalihan dalam pengelolaan Kampung Susun Bayam (KSB) dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ke Pemprov DKI Jakarta.
“Belum (ada peralihan). Ya belum, masih Jakpro. Wali Kota (Jakarta) Utara yang proses, tapi belum ada pengalihan,” kata Heru saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 29 November 2022.
Senada dengan Heru, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko menyebut, pengelolaan Kampung Susun Bayam belum dipegang oleh pemerintah provinsi (Pemprov) DKI.
“Oh belum (dipegang Pemprov). Saya belum update terakhir ya. Kan ada rapat dengan BP-BUMD, saya belum dapat update informasi,” kata Sarjoko saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin 28 November 2022.
Tarif Huni Kampung Susun Bayam Belum Ditentukan
Sarjoko mengungkapkan, pihaknya juga belum dapat mengkonfirmasi besaran tarif yang dikenakan kepada warga untuk menghuni kampung susun tersebut.
Padahal, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengatakan tarif sewa akan mengacu kepada Pergub Nomor 55 Tahun 2018 yang diteken Gubernur 2017-2022 DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Pengelolaannya belum berganti. Kalau pun mereka mau menggunakan Pergub 55 ya silakan,” tambah Sarjoko.
Diketahui, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengklaim telah menyetujui besaran tarif sewa Kampung Susun Bayam (KSB). Disebutkan tarif sewa akan mengacu kepada Pergub Nomor 55 Tahun 2018 yang diteken Gubernur 2017-2022 DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Jadi besaran tarif ini akan mengacu kepada Pergub Nomor 55 Tahun 2018. Jadi bukan lagi berdasarkan perhitungan tarif keekonomian Jakpro. Ini perlu kita syukuri karena kita terus memperjuangkan agar warga sesegera mungkin bisa bermukim di KSB," kata VP Corporate Secretary Syachrial Syarif dalam pernyataan resminya, Minggu 27 November 2022.
Advertisement