Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Belum Rampung, Polisi: Kami Tunggu Hasil Mediasi

Gelar perkara kasus kecelakaan lalu lintas yang menyeret Mantan Perwira Polri berpangkat AKBP masih belum juga rampung.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 30 Nov 2022, 12:39 WIB
Ilustrasi Kecelakaan Motor (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Gelar perkara kasus kecelakaan lalu lintas mahasiswa UI yang menyeret Mantan Perwira Polri berpangkat AKBP masih belum juga rampung.

Kasat Lantas Wilayah Jakarta Selatan Kompol Joko Sutriono mengatakan, penyidik masih menunggu hasil mediasi antara pelapor dengan terlapor.

"Iya betul (menunggu hasil mediasi)," kata dia saat dihubungi, Rabu (30/11/2022).

Joko mengatakan, penyelidikan masih berjalan. Perwakilan dari Bidang Propam Polda Metro Jaya, Bidkum Polda Metro Jaya dan Itwasda Polda Metro Jaya turut diundang dalam gelar perkara pada Selasa 29 November 2022.

Joko mengatakan, kehadiran mereka salah satunya mengawasi proses proses hukum yang sedang berlangsung.

"(kehadiran) karena audit internal kita. Mereka yang menilai kalau terjadi apa-apa," ujar dia.


Masih Didiskusikan

Joko tak berkenan membeberkan kesimpulan gelar perkara. Dalihnya, semua masih didiskusikan.

"Kalau selesai nanti akan ada rilis dari Kasubdit Gakkum," ujar dia.

Lebih lanjut Joko berharap kasus kecelakaan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Mudah-mudahan biar ada cepat selesai berduanya jabat tangan kita langsung SP3 aja," ujar dia.


Kronologi

Sebelumnya, Muhammad Hasya Atallah Saputra (17) tewas usai ditabrak Mobil Pajero yang dikemudikan Purnawirawan Polri berpangkat AKBP di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022.

Kepolisian mengungkap kronologi kecelakaan. Korban awalnya mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi.

Ketika itu, pemotor hendak menghindari genangan air. Naas, korban oleng dan terjatuh sehingga menghantam Mobil Pajero yang dikemudikan Purnawirawan Polri berpangkat AKBP.

Hal itu diperkuat dengan temuan bekas rem saat penyidik Satlantas Wilayah Jaksel melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Infografis Kenali Gejalanya dan Jurus Redam Covid-19 Omicron XBB (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya