Bupati Tuban Setujui Dana Banpol Naik 100 Persen, Rp 5 Ribu Per Suara

Kenaikan dana banpol itu ditandai dengan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (R-APBD) Tuban tahun anggaran 2023.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 30 Nov 2022, 20:05 WIB
Suasana sidang paripurna DPRD Tuban. (Adirin/Liputan6.com)

Liputan6.com, Tuban - DPRD Tuban sukses mendesak Bupati Aditya Halindra Faridzky untuk menaikan dana bantuan partai politik (banpol) tahun depan. Akhirnya, bupati menyetujui duit parpol itu naik dua kali lipat menjadi Rp 5 ribu per suara pada 2023.

Kenaikan dana banpol itu ditandai dengan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (R-APBD) Tuban tahun anggaran 2023. Dimana, semua fraksi menyetujui hal tersebut dalam sidang paripurna yang digelar DPRD Tuban.

“Sudah disahkan (dana banpol) naik dari Rp 2.500 menjadi Rp 5 ribu per suara,” ungkap Kepala Bakesbangpol Tuban, Didik Purwanto, Selasa (29/11/2022).

Tim penilai dari Pemprov Jawa Timur juga telah melakukan verifikasi dan hasilnya memenuhi syarat untuk dana banpol di Tuban dinaikkan pada tahun depan. Kemudian, saat ini masih menunggu surat keputusan dari Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim.

“Sudah memenuhi syarat, tinggal menunggu surat keputusan dari gubernur bersama 6 kabupaten atau kota di Jatim, termasuk Tuban,” ungkap Didik.

Sebelumnya, semua partai politik yang memiliki kursi di DPRD Tuban kompak minta duit bantuan partai politik (Banpol) naik dari Rp 2.500 menjadi Rp 5 ribu per suara pada 2023. Semuanya partai menyuarakan hal tersebut menjelang pengesahan rancangan APBD Tuban anggaran 2023 yang direncanakan bulan ini.

"Saya tidak bisa ditawar itu adalah kenaikan banpol,” ungkap Miyadi Ketua DPRD Tuban, Minggu (13/11/2022).

 


Mandat Parpol

Ia menjelaskan alasannya karena dirinya telah diberi mandat dari 11 partai politik yang memiliki kursi di dewan. Semuanya setuju untuk dana banpol naik menjadi Rp 5 ribu per suara di tahun depan.

“Saya sudah diberi mandat oleh ketua partai sebanyak 11 ketika saya mengundang ketua partai kemarin. Kenaikan dana banpol tidak boleh diutak-atik,” jelas Miyadi yang juga Ketua DPC PKB Tuban.

Politisi senior asal PKB itu juga menyampaikan jika kenaikan banpol itu tidak diakomodir oleh eksekutif, maka bisa mempengaruhi pengesahan rancangan APBD tahun anggaran 2023. Sebab, sebanyak 11 partai politik termasuk Golkar telah sepakat agar banpol dinaikkan.

Infografis 9 Pertimbangan untuk WFO Saat Kasus Covid-19 Melandai. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya