Liputan6.com, Jakarta - Mantan anggota Polri, Ismail Bolong meminta waktu untuk hadir dalam pemeriksaan kasus tambang ilegal oleh penyidik Bareskrim Polri. Sejauh ini, panggilan kedua sudah dilayangkan dan masih mangkir.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyampaikan, belum ada rencana penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Ismail Bolong.
Advertisement
"Belum ke arah sana, karena memang pengacaranya sudah menghubungi minta waktu saja," tutur Pipit kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).
Pipit enggan mengulas posisi keberadaan dari Ismail Bolong. Sebelumnya memang dari kepolisian sendiri menyatakan belum mengetahui keberadaannya.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat yang bersangkutan hadir ya, karena pengacaranya sudah menghubungi ya, kondisinya mungkin lagi kurang sehat dan juga tidak menghadiri panggilan kepolisian," jelas dia.
Untuk hasilnya, lanjut Pipit, yang jelas Bareskrim Polri akan melakukan penalegakan hukum secara objektif dan transparan. Adapun soal rencana jemput paksa, itu menjadi kewenangan dan kebijakan penyidik ke depan.
"Ya itu tidak perlu kita sampaikan karena kan itu secara teknis tidak mungkin disampaikan ke wartawan. Wartawan tinggal nunggu hasilnya saja, media ya dalam penegakan hukum ini," Pipit menandaskan.
Alasan Sakit, Ismail Bolong Mangkir dari Pemeriksaan Bareskrim Polri
Penyidik Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Aiptu (Purn) Ismail Bolong untuk dimintai keterangan perihal kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Sedianya, Ismail Bolong diperiksa hari ini, Selasa (29/11/2022) terkait kasus tambang ilegal yang video pengakuannya sempat viral. Namun dia mangkir dari pemeriksaan Bareskrim Polri karena alasan kesehatan.
"Yang bersangkutan alasannya sakit," ungkap Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dihubungi.
Perihal ketidakhadirannya juga baru disampaikan oleh kuasa hukum Ismail Bolong. "Baru terkonfirmasi. Surat panggilan baru sampai ke tangan yang bersangkutan," imbuh Pipit.
"Yang jelas lawyer-nya belum berhubungan dengan saya, tapi berhubungan dengan penyidik saya," lanjut dia.
Kendati demikian, penyidik Dittipidter Bareskrim Polri belum membuat jadwal pemanggilan ulang untuk Ismail Bolong.
"Mudah-mudahan secepatnya," ujar Pipit.
Advertisement
Polri Ancam Jemput Paksa
Sebelumnya, Polri belum bisa memastikan apakah Aiptu (Purn) Ismail Bolong akan memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait tambang ilegal di Kaltim yang pernah dia ungkap beberapa waktu lalu. Surat pemanggilan untuk Ismail sudah dikirim pada Senin (28/11/2022) kemarin.
"Belum, belum ada konfirmasi dia hadir," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, saat dihubungi, Selasa (29/11).
Surat pemanggilan kemarin adalah yang kedua kalinya dilayangkan kepolisian pada Ismail. Bila kali ini yang bersangkutan juga tak memenuhi panggilan, polisi berencana melakukan jemput paksa.
Apalagi sejak viral video pernyataan Ismail, polisi yang bertugas di Samarinda itu seolah sulit terlacak keberadaannya.
"Ya (rencana akan dijemput paksa), kita sudah bertanya ya, kepada RT nya. Sejak viral video itu beliau tidak diketahui keberadaannya," tambahnya.