Liputan6.com, Pekanbaru - Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau mendapatkan hibah tanah dari Kabupaten Kuansing. Rencananya, lahan itu akan dibangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Kuantan.
Lapas Teluk Kuantan menjadi penjara terpadat kedua di Indonesia dengan over kapasitas hingga 650 persen lebih. Adapun Lapas terpadat pertama ada di Bagansiapiapi, Rokan Hilir, Riau yang mencapai 1.000 persen lebih.
Baca Juga
Advertisement
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu sudah melihat tanah di Desa Jake itu bersama Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Jahari berterima kasih atas perhatian pemerintah daerah.
Jahari menjelaskan, Lapas Teluk Kuantan sejatinya diperuntukkan untuk 53 penghuni saja. Dalam perjalanannya, Lapas itu sudah diisi 400 warga binaan pemasyarakatan.
"Akibatnya warga binaan hidup berdesak-desakan, bahkan untuk tidur ada yang menggantung menggunakan sarung," jelas Jahari, Rabu siang, 30 November 2022.
Dalam tinjauannya, Jahari menilai lahan hibah seluas 5 hektare itu masih kurang. Khususnya untuk pembinaan keterampilan narapidana dalam pertanian, peternakan, dan perikanan agar berjalan maksimal.
Oleh karena itu, Jahari memohon Pemerintah Kabupaten Kuansing menambah 3 hektare. Gayung bersambut, keinginan itu langsung dikabulkan oleh Plt Bupati Kuansing.
"Terima kasih, kami berharap tanah seluas 8 hektare segera diterbitkan sertifikatnya agar kami dapat mengusulkan anggaran pembangunan lapas baru," kata Jahari.
Jahari menyebut percepatan pembangunan Lapas Teluk Kuantan baru demi pelaksanaan pembinaan yang efektif terhadap anak bangsa putra putri Kuansing.
**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:
1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)