Mendes PDTT: Pendampingan Desa Harus Adopsi Sistem Digital

Gus Halim juga menekankan pentingnya sinergitas dalam melaksanakan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat desa. Hal ini bertujuan agar cita-cita desa menjadi mandiri dapat terwujud.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Nov 2022, 18:11 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar meminta para pendamping desa untuk mengadopsi sistem digital dalam pelaksanaan pendampingan.

Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar menjelaskan, adopsi sistem digital ini agar sesuai dengan tuntutan zaman, di mana digitalisasi menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan. Karena itu, masyarakat desa pun dituntut untuk bisa beradaptasi secara cepat dan tepat.

"Diperlukan pengaturan dalam sinergi pemberdayaan, kegiatan pemberdayaan perlu juga mengadaptasi sistem digital, perlu penguatan dan pembelajaran, penting juga kegiatan pemberdayaan menangkap berbagai praktik baik dari lapangan, untuk dapat direplikasi di lapangan lainnya,” kata Gus Halim saat membuka seminar The first International Conference on Empowerment of Rural Communities di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Sehingga sinergi kegiatan pemberdayaan dan pendampingan berjalan dengan baik, cepat mencapai tujuan pembangunan, sesuai dengan kaidah-kaidah pemberdayaan, serta dapat menjawab tantangan zaman saat ini.

Gus Halim juga menekankan pentingnya sinergitas dalam melaksanakan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat desa. Hal ini bertujuan agar cita-cita desa menjadi mandiri dapat terwujud.

Selain itu ditekankan pentingnya pihak-pihak terkait untuk terlibat di dalamnya. Di antaranya supra desa, pemerintah daerah, kampus, swasta, serta pihak-pihak lain.

“Kegiatan pendampingan harus dilakukan bersama, perlu sinergi kegiatan pendampingan dan pemberdayaan, demi percepatan kebangkitan warga dan kemandirian masyarakat desa,” tegas peraih Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

“Karena itu, perlu keterlibatan semua stakeholder desa, perlu peran supra desa, pemerintah daerah, kampus, swasta, serta pihak-pihak lain yang memiliki konsentrasi dan komitmen untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” urai Gus Halim.

 


Dilaksanakan dengan Pendampingan

Pembangunan di desa dilaksanakan dengan pendampingan secara penuh oleh aktor terkait. Di antaranya yakni tenaga pendamping profesional, fasilitator transmigrasi, pendamping TEKAD, duta digital, kader digital, serta kader pemberdayaan masyarakat desa, dan kader kampung.

Seminar The first International Conference on Empowerment of Rural Communities diikuti lebih dari seribu peserta secara daring dari berbagai daerah dan desa.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya