Pencarian Korban Gempa Cianjur Diperpanjang Selama 3 Hari

Bupati Cianjur menjelaskan, perpanjangan waktu proses pencarian korban gempa karena masih ada 12 warga hilang yang belum ditemukan.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Nov 2022, 18:56 WIB
Tim SAR gabungan mengevakuasi korban gempa di Cianjur, Sabtu (26/11/2022). (Foto: Dok. Basarnas)

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, proses pencarian korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur, diperpanjang selama tiga hari ke depan atau hingga Sabtu 3 Desember 2022. Pencarian seharusnya berakhir pada hari ini, Rabu (30/11/2022).

"Kami Kabupaten Cianjur telah membuat usulan penambahan waktu tiga hari ke depan. Mohon doanya, mudah-mudahan dalam waktu tiga hari ini. Mohon doa agar cuaca baik dan Basarnas bisa menemukan warga yang hilang sebanyak 12 jiwa," kata Bupati Herman Suherman, saat konferensi pers, secara virtual, Rabu.

Dia menjelaskan, perpanjangan waktu proses pencarian korban gempa Cianjur karena masih ada 12 warga hilang yang belum ditemukan.

Tak hanya itu, dia mengungkapkan surat usulan perpanjangan proses pencarian korban gempa Cianjur telah ditandatangani oleh pihaknya.

"Sudah saya tandatangani, mulai hari Kamis 1 Desember sampai 3 Desember. Tapi kalau besok yang 12 orang ini ketemu, perpanjangan dihentikan. Tapi kalau satu hari, dua hari belum ketemu maka dilanjut sampai hari ketiga," ucap Herman.

 


Saran BNPB

Warga terdampak gempa berada di posko pengungsian di Desa Kadugampit, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa, (22/11/2022). Data dari BPBD Kabupaten Cianjur mencatat, hingga pukul 21.30 WIB sebanyak 162 orang meninggal dunia, 326 warga luka-luka, dan 13.784 warga mengungsi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyarankan kepada Bupati Cianjur Herman Suherman, agar pencarian korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diperpanjang hingga Sabtu 3 Desember 2022.

"Artinya Pak Bupati ini memberikan aspirasi masyarakat yang kehilangan itu, mudah-mudahan bisa ditemukan. Tetapi tentu saja ini ada batasnya. Saran kami memang maksimal sampai hari Sabtu, dua minggu," kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat mengelar rakor dengan Menko Bidang PMK Prof Muhadjir Effendy dan Kepala BPOM Penny K Lukito, di Pendopo Kantor Bupati Cianjur, Rabu siang.

Saran tersebut diberikan terkait dengan bertambahnya jumlah warga yang hilang dan dalam proses pencarian, yang jumlahnya hingga saat ini bertambah dari 5 jiwa menjadi 13 jiwa.

Suharyanto menuturkan, jika dalam kurun waktu dua pekan proses pencarian korban gempa Cianjur masih belum ditemukan, maka pihaknya berharap warga yang kehilangan anggota keluarganya akibat gempa Cianjur bisa mengikhlaskan kehilangan tersebut.

"Kalau sudah tidak ditemukan lagi, nanti masyarakat juga, yang keluarga hilang sudah banyak yang ikhlas. Jadi kalau masih memungkinkan ditemukan, ya alhamdulillah. Tetapi kalau tidak ditemukan setelah dua minggu, mudah-mudahan masyarakat bisa menerima dengan ikhlas," imbuhnya.


Korban Meninggal Gempa Cianjur Bertambah Menjadi 327 Orang

Korban meninggal dunia akibat gempa bumi di Kabupaten Cianjur Jawa Barat bertambah menjadi 327 orang. Hal ini usai ditemukannya empat korban hilang dalam proses evakuasi.

"Korban jiwa di mana sampai sekarang korban jiwa meninggal dunia sejumlah 327 jiwa. Hasil pencarian sampai dengan Selasa 29 November, ditemukan sejumlah empat jiwa," kata Dandim 0608/Kabupaten Cianjur Letkol Arm Hariyanto dalam konferensi pers di Youtube BNPB, Selasa (29/11/2022).

Dia mengatakan, masih ada korban gempa Cianjur yang dilaporkan hilang. Hariyanto menyebut pihaknya menerima laporan bahwa ada korban hilang dari dua desa di Cianjur.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, ada korban hilang. Berita ini kami terima dari 2 desa yaitu, Kepala Desa Cijedel 6 jiwa dan Kepala Desa Mangunkerta 2 jiwa," jelas dia.

"Apabila dijumlahkan total korban hilang 8 orang. Sehingga, total laporan yang hilang sampai sore ini 13 orang," sambung Hariyanto.

 

 

 

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya