Beda Keterangan Bharada E dan Bripka RR Soal Tawa Ferdy Sambo Usai Tembak Brigadir J

Sidang terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bripka RR dan Bharada E beda keterangan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Des 2022, 00:03 WIB
Bharada E menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan 11 orang saksi, sembilan di antaranya merupakan anggota Polri dan dua sisanya karyawan swasta. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bripka RR dan Bharada E beda keterangan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Bripka RR menyangkal pernah mendengar keterangan yang disampaikan Bharada E soal Ferdy Sambo tertawa atas kesalahan memakai senjata ketika mengeksekusi Brigadir J.

"Yang salah tembak (sambil tertawa) saya tidak pernah disampaikan sama bapak (Ferdy Sambo) beliau salah tembak yang menggunakan senjata itu bersama RE (Bharada E)," kata Bripka RR saat beri tanggapan atas keterangan Bharada E.

Bahkan, bantahan dari Bripka RR dijelaskan dua kali ketika diminta majelis hakim lebih tegas dan lugas saat berikan tanggapan. Tetap, Bripka RR sekali lagi tak pernah mendengar soal tawa itu dari mulut Mantan Kadiv Propam Polri itu.

"Tadi Saudara RE menyampaikan beberapa saat setelah penembakan kami dikumpulkan dan kami dipanggil terus disampaikan bapak, 'Itu salah tembak sampai ketawa-tawa sama RE sama saya'," kata Bripka RR.

"Bahwa beliau salah menggunakan senjata, salah nembak. Saya Tidak pernah mendengar itu dari bapak FS," tambah dia.

Mendengar pernyataan itu, Majelis Hakim pun langsung mengkonfirmasi kepada Bharada E yang duduk sebagai saksi. Dengan tetap para keterangan soal Ferdy Sambo sempat tertawa karena ia salah pakai senjata saat tembak Brigadir J.

"Jadi pada saat itu, sempat waktu itu pak FS bilang ke saya disitu ada saya ada Bang Ricky juga pak FS bilang bahwa 'sambil ketawa sempat salah tembak, eh salah pake senjata gitu saja'," ujar Bharada E.

Keterangan Bharada E diakui memang tidak tercantum dalam keterangan berita acara (BAP). Alhasil, karena perbedaan keterangan itu, Majelis Hakim pun membiarkan untuk jadi pertimbangan dalam menjatuhkan vonis nantinya.

"Biarkan hakim yang menilai," ujar hakim.


Sambo Sempat Tertawa

Ricky Rizal memberikan isyarat saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan 11 orang saksi, sembilan di antaranya merupakan anggota Polri dan dua sisanya karyawan swasta. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E mengungkap jika dirinya sempat melihat Ferdy Sambo tertawa atas kesalahannya yang salah memakai senjata. Tawa itu disampaikan Bharada E ketika dirinya diperiksa di Provost Polri.

Berawal dari pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) yang bertanya soal cerita Ferdy Sambo yang mengungkit terkait dengan keterangan adanya salah tembak yang dilakukan Bharada E saat eksekusi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Dalam ruang provos tersebut, Sambo pernah cerita kejadian itu lagi misal salah tembak dan lain-lain?" tanya JPU saat sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

"Itu Bukan di provos, tapi di kediaman. Jadi saat itu ada saya bang RR juga. Sempat beliau berulang ulang kali ke kami bilang sambil ketawa, sempat bilang salah pakai senjata," jawab Bharada E.

Mendengar jawaban itu, JPU kembali mengkonfirmasi soal tawa yang dilontarkan Mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Dengan memastikan apakah salah tembak atau memakai senjata.

"Penyampaian itu kayaknya ada yang salah sambil ketawa?" kata JPU.

"Iya sambil ketawa dia," ujar Bharada E.

"Salah tembak kah?" tanya kembali JPU.

"Salah pakai senjata," jawab Bharada E kembali.

Perlu diketahui jika keterangan Bharada E hari ini merupakan keterangan terkait pemeriksaan saksi silang dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka dan Kuat Maruf (KM) dalam perkara dugaan pembunuhan berencana.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Infografis Pengakuan Baru Bharada E dan Pengajuan Justice Collaborator. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya