Gus Labib Blora Tak Setuju Guru Honorer Jadi Tenaga Outsourcing

Penghargaan untuk guru termasuk guru honorer seharusnya menjadi tanggung jawab negara, namun tenaga pendidik juga harus meningkatkan kualitasnya.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 02 Des 2022, 15:00 WIB
Ketua Komisi D DPRD Blora, Ahmad Labib Hilmy. (Liputan6.com/Ahmad Adirin)

Liputan6.com, Blora - Ketua Komisi D DPRD Blora Ahmad Labib Hilmy mengatakan, profesi guru merupakan pekerjaan mulia, pengabdi dan penuh pengorbanan. Jika nanti ada regulasi dimana status guru honorer dihapus, harusnya mereka bisa diakomodir secara keseluruhan.

"Kalau tidak menabrak regulasi, harusnya para guru diangkat jadi PNS. Tapi jangan sampai guru jadi tenaga outsourcing. Itu lucu. Saya gak setuju," tegas Gus Labib, panggilannya kepada Liputan6.com, Selasa (29/11/2022).

Memang dari segi pendapatan, menjadi tenaga outsourcing lebih menjanjikan ketimbang tenaga honorer. Praktik penyediaan tenaga kerja lewat outsourcing juga sudah banyak diterapkan, seperti cleaning service hingga sekuriti.

Meski begitu Gus Labib tidak sampai hati jika guru honorer dijadikan outsourcing, mengingat guru adalah profesi yang menuntut loyalitas dan integritas tinggi, sebab yang dihadapinya adalah manusia. Guru punya tanggung jawab moral yang besar membentuk peserta didik. Penghargaan untuk guru termasuk guru honorer seharusnya menjadi tanggung jawab negara, namun tenaga pendidik juga harus meningkatkan kualitasnya.

Pernyataan Gus Labib ini merespons Hari Guru yang diperingati pada 25 November 2022 lalu, dan menyangkut berbagai problematikanya. Seperti masalah honor yang diterima tak sebanding dengan pengabdian. Juga status guru, dari yang PNS dan non-PNS yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta.

Makanya, lanjut Gus Labib, Komisi D DPRD Blora, kini terus melakukan kajian dan menggodog guna mencari formula terbaik. Bagaimana sebaiknya dan seharusnya para guru, terutama yang masih berstatus guru honorer.

"Kita akan terus mengawal itu," paparnya.

Gus Labib kemudian memberi contoh, bagaimana masalah tunjangan antara guru formal dan non-formal (atau PNS dan non-PNS), sehingga tidak memunculkan kesenjangan. Karena hakekatnya sama, yaitu guru itu sama-sama bertujuan mencerdaskan bangsa, sama-sama mendidik murid-muridnya menjadi pintar dan berakhlak.

"Masalahnya kalau ada kesenjangan (soal tunjangan), harusnya tidak terpaut terlalu jauh. Ini pesan kami," tandas politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Gus Labib mengaku tidak sampai hati mendengar kabar soal tunjangan guru di sekolah madrasah swasta, dimana yang diterima baru Rp 600 ribu pertahun atau jika dibagi 12 bulan, hanya diterima Rp 50 ribu perbulan.

Menurutnya, dengan honor sebesar itu, lebih tepat disebut bisyaroh atau tanda ucapan terima kasih. Tetapi, kalau diambil positifnya, mungkin pemerintah baru bisa memberikan tunjangan sebesar itu.

"Saya kok lebih tepat menyebut bisyaroh bukan honor," tandasnya.

 

 

**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:

1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)


Rasionalisasi Anggaran

Gus Labib menambahkan, tunjangan guru dari Provinsi Jateng diberikan sebesar Rp 1,2 juta pertahun atau sebesar Rp 100 ribu perbulan. Sedangkan di Provinsi Jawa Timur, lebih tinggi lagi, yaitu Rp 250 ribu perbulannya.

"Itu perjuangan Gus Yasin (Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin). Makanya, kita terus godog agar ada peningkatan untuk tunjangan guru di Blora," tandasnya.

Menurut Gus Labib, yang juga penting dibahas adalah soal rasionalisasi anggaran. Hal itu penting karena untuk mengukur keuangan pemerintah daerah. Setidaknya bagaimana anggaran yang ada itu bisa memberikan apresiasi terhadap para guru. Karena tanpa adanya anggaran, tentu tidak bisa mengakomodir dari keseluruhan.

"Ini penting untuk dijadikan pijakan," imbuhnya

Infografis Usulan Gaji Guru Honorer Setara UMR. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya