Aksi Kamisan ke-755 Tolak RKUHP Bermasalah

Dalam aksinya mereka meminta Presiden Joko Widodo memperhatikan pasal bermasalah pada draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah mendapat persetujuan tingkat pertama oleh Komisi III DPR dan pemerintah.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 01 Des 2022, 20:00 WIB
Aksi Kamisan ke -755
Dalam aksinya mereka meminta Presiden Joko Widodo memperhatikan pasal bermasalah pada draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah mendapat persetujuan tingkat pertama oleh Komisi III DPR dan pemerintah.
Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan Aksi Kamisan ke-755 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/12/2022). Dalam aksinya mereka meminta Presiden Joko Widodo memperhatikan pasal bermasalah pada draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah mendapat persetujuan tingkat pertama oleh Komisi III DPR dan pemerintah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan Aksi Kamisan ke-755 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/12/2022). Dalam aksinya mereka meminta Presiden Joko Widodo memperhatikan pasal bermasalah pada draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah mendapat persetujuan tingkat pertama oleh Komisi III DPR dan pemerintah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan Aksi Kamisan ke-755 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/12/2022). Dalam aksinya mereka meminta Presiden Joko Widodo memperhatikan pasal bermasalah pada draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah mendapat persetujuan tingkat pertama oleh Komisi III DPR dan pemerintah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan Aksi Kamisan ke-755 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/12/2022). Dalam aksinya mereka meminta Presiden Joko Widodo memperhatikan pasal bermasalah pada draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah mendapat persetujuan tingkat pertama oleh Komisi III DPR dan pemerintah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan Aksi Kamisan ke-755 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/12/2022). Dalam aksinya mereka meminta Presiden Joko Widodo memperhatikan pasal bermasalah pada draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah mendapat persetujuan tingkat pertama oleh Komisi III DPR dan pemerintah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan Aksi Kamisan ke-755 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/12/2022). Dalam aksinya mereka meminta Presiden Joko Widodo memperhatikan pasal bermasalah pada draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah mendapat persetujuan tingkat pertama oleh Komisi III DPR dan pemerintah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan Aksi Kamisan ke-755 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/12/2022). Dalam aksinya mereka meminta Presiden Joko Widodo memperhatikan pasal bermasalah pada draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah mendapat persetujuan tingkat pertama oleh Komisi III DPR dan pemerintah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan Aksi Kamisan ke-755 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/12/2022). Dalam aksinya mereka meminta Presiden Joko Widodo memperhatikan pasal bermasalah pada draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah mendapat persetujuan tingkat pertama oleh Komisi III DPR dan pemerintah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya