Liputan6.com, Jakarta Pelaksanaan vaksinasi booster COVID-19 dosis kedua atau suntikan keempat bagi kelompok lansia berusia di atas 60 tahun sudah mulai berjalan. Keputusan ini sebagai upaya mitigasi peningkatan kasus COVID-19 dan munculnya subvarian Corona baru.
Menurut Kepala Subbid Dukungan Kesehatan Bidang Darurat Satgas COVID-19 Alexander K. Ginting, pemberian vaksin booster kedua kepada lansia memang diperlukan. Hal ini lantaran lansia masuk kategori kelompok rentan yang terinfeksi COVID-19.
Advertisement
Terlebih bila lansia mempunyai penyakit penyerta atau komorbid. Jika tak divaksinasi COVID-19 maupun belum menerima booster, maka risiko lansia terinfeksi dengan gejala sedang atau berat bisa saja terjadi. Kondisi ini dapat berujung dengan peningkatan perawatan pasien COVID-19 masuk rumah sakit.
"Masalah vaksinasi bukan karena syarat perjalanan, melainkan lebih jadi perlindungan dari perburukan infeksi akibat COVID-19," terang Alex, sapaan akrabnya saat dihubungi Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Kamis, 1 Desember 2022.
"Booster kedua di kelompok rentan -- lansia -- diperlukan tapi Pemerintah juga harus menyiapkan akses dan akselerasi (vaksinasi) yang adil."
Kebijakan pemberian vaksin booster kedua kepada lansia tercantum melalui Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia.
SE pemberian vaksin booster lansia ini berlaku efektif sejak ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 22 November 2022.
Regimen Booster Kedua Lansia
Vaksin COVID-19 yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua lansia adalah vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan serta rekomendasi ITAGI.
Ketersediaan vaksin juga sesuai dengan yang tersedia di masing-masing daerah. Berikut ini adalah regimen vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua bagi lansia:
1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac
- AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
- Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- IndoVac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca
- Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
- AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Advertisement
Regimen Booster Kedua Lansia
3. Kombinasi untuk booster pertama Pfizer
- Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
- Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
4. Kombinasi untuk booster pertama Moderna
- Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
5. Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J)
- Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
- Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
6. Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm
- Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
7. Kombinasi untuk booster pertama Covovax
- Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Percepatan Vaksinasi Booster Kedua
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril menyebutkan, kebijakan vaksinasi booster kedua lansia dilakukan demi memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan, mengurangi tingkat keparahan, bahkan kematian akibat COVID-19.
“Adapun vaksinasi COVID-19 booster kedua untuk lansia, bisa diberikan sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sejak booster pertama diberikan, sedangkan bagi lansia yang belum booster pertama segera dapatkan booster pertama," katanya pada 22 November 2022.
"Kami mengimbau agar para lansia dipastikan vaksinasi primernya harus dilengkapi dulu."
Lebih lanjut, Syahril menekankan agar percepatan vaksinasi booster kedua lansia berjalan beriringan dengan vaksinasi primer dan booster pertama. Pelaksanaan juga harus merata di seluruh Indonesia, apalagi masih ada beberapa daerah yang cakupan vaksinasi primer dan booster masih di bawah 70 persen dari populasi.
“Percepatan vaksinasi, baik primer maupun booster perlu dilakukan mengingat pasien COVID-19 yang meninggal. Sebagian besar adalah masyarakat yang belum divaksinasi, lansia dan orang dengan penyakit penyerta," ucapnya.
Advertisement