Ribuan Guru Honorer Kepung Pendopo Indramayu Tuntut Diangkat Jadi PPPK

Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade (GLPG) seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Indramayu, berunjuk rasa dan mengepung Pendopo Indramayu.

oleh Pradesta Bagus diperbarui 01 Des 2022, 23:46 WIB
Ribuan guru honorer berunjukrasa dihadang barikade polisi di depan pintu masuk kantor pendopo Kabupaten Indramayu.

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade (GLPG) seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Indramayu, berunjuk rasa dan mengepung Pendopo Indramayu, Kamis (1/12/2022).

Mereka menuntut hak setelah dinyatakan lulus passing grade P1 sebagai PPPK. Sebanyak 1.899 guru honorer di Kabupaten Indramayu yang sebelumnya telah dinyatakan lulus passing grade P1 tahap satu dan dua tahun 2021. Mereka dinyatakan lulus oleh Panselnas Pengadaan CASN 2021.

Ribuan guru honorer dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Indramayu, rela diguyur hujan sejak pagi hari, mereka berjalan dari titik kumpul di GOR Singalodra menuju Pendopo Indramayu, sekitar pukul 10.00 WIB. Di depan pintu gerbang pendopo yang dijaga barikade pengamanan polisi, para guru pengajar SD dan SMP itu menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka meminta agar bisa bertemu langsung dengan Bupati Indramayu, Nina Agustina.

Para guru pun dengan sabar menunggu kehadiran bupati. Di sela orasi, mereka juga terus melantunkan salawat dan menyanyikan lagu Hymne Guru. Tak sedikit di antara mereka yang menangis dalam doa, berharap Bupati Indramayu mengakomodasi tuntutan para guru tersebut agar dapat masuk dalam formasi PPPK untuk penempatan di sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama.

Ketua Forum GLPG PPPK Kabupaten Indramayu, Suharjo, mengatakan, kedatangan mereka hanya untuk menuntut hak karena telah dinyatakan lulus passing grade P1 sebagai PPPK tahun 2021. Pasalnya, dari 1.899 guru yang lulus passing grade, hanya 280 orang yang mendapat SK pengangkatan dari Pemkab Indramayu.

"Kami menuntut agar di SK kan, diangkat, dan digaji sesuai peraturan untuk semua guru yang lulus passing grade, tanpa terkecuali," tegas Suharjo.

Suharjo menambahkan, para guru honorer yang lulus passing grade P1 PPPK tahun 2021 rata-rata memiliki masa kerja antara tujuh sampai 25 tahun. Mereka selama ini tulus mengabdi, meski dengan penghasilan yang minim. Bahkan, ada yang hanya Rp175 ribu per bulan. Suharjo mengatakan, jika upaya demo kali ini tak mendapat tanggapan dari Bupati, mereka akan mengadukan nasibnya ke Jakarta.

Perawilan guru honorer perempuan berorasi dihapan pendopo Kabupaten Indramayu menuntut pengangkatan PPK

Sementara itu, salah seorang guru, Darta Abdul Rouf, mengungkapkan, pemerintah daerah semestinya memperhatikan nasib para guru honorer. Apalagi, mereka telah dinyatakan lulus passing grade P1 PPPK.

"Kami kan sudah lulus passing grade, dari Pusat. Harusnya di daerah tinggal penempatannya saja,’’ cetus pria yang menjadi guru di SDN Cibereng 2 Terisi itu.

Darta menceritakan, sudah mengajar selama 15 tahun. Selama dua tahun pertama perjalanannya sebagai guru, statusnya hanya sukarelawan dan tidak digaji sepeser pun. Dua tahun berikutnya, Darta menjadi honorer dan memperoleh honor sebesar Rp100 ribu per bulan. Selang dua tahun kemudian, honornya naik menjadi Rp200 ribu per bulan.

Sementara itu, Bupati Indramayu, Nina Agustina menemui para guru honorer setelah lebih dari 4 jam mereka berorasi. Di hadapan pendemo, Nina akan mempertimbangkan matang-matang tuntutan para guru honorer tersebut, menyesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran yang harus disiapkan. Selain itu, Nina juga menyampaikan permohonan maafnya terkait dengan segala keterbatasan pemerintah saat ini.

"Sebagai kepala daerah, tuntutan para guru ini akan kami rapatkan bersama instansi terkait, karena proses pengangkatan maupun pengaturan formasi PPPK untuk guru akan berkaitan dengan anggaran dan payung hukumnya" kata Nina di hadapan para pengunjuk rasa.

Usai ditemui Bupati Indramayu, para guru honorer langsung membubarkan diri. Namun, mereka mengancam, jika masih belum ada kepastikan pengkatan dari pemerintah, mereka akan menggelar aksi lebih besar dan mogok mengajar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya