Angka Kemiskinan di Kota Malang 2022 Menurun Jadi 4,37 Persen

Erny menjelaskan, meskipun saat ini tingkat kemiskinan di Kota Malang mengalami penurunan, namun angka tersebut belum kembali pada level atau tingkat kemiskinan pada masa sebelum pandemi.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Des 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi Kemiskinan

Liputan6.com, Malang - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang mencatat angka kemiskinan di Kota Malang, Jawa Timur, pada 2022 mengalami penurunan menjadi 4,37 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 4,62 persen.

Kepala BPS Kota Malang Erny Fatma Setyoharini mengatakan bahwa dengan persentase sebesar 4,37 persen tersebut, tercatat ada sebanyak 38.560 ribu penduduk Kota Malang yang masuk kategori miskin.

"Tingkat kemiskinan di Kota Malang sebesar 4,37 persen, atau mengalami penurunan 0,25 persen dibanding tahun sebelumnya," kata Erny di Malang, dilansir dari Antara, Kamis (1/12/2022).

Erny menjelaskan, meskipun saat ini tingkat kemiskinan di Kota Malang mengalami penurunan, namun angka tersebut belum kembali pada level atau tingkat kemiskinan pada masa sebelum pandemi penyakit akibat penyebaran virus corona yang sebesar 4,07 persen pada 2019.

Menurutnya, selama periode 15 tahun terakhir, angka kemiskinan di wilayah Kota Malang mengalami tren penurunan. Pada 2008, angka kemiskinan di kota terbesar kedua di Jawa Timur tersebut tercatat sebanyak 7,22 persen.

"Tren mengalami penurunan. Namun, belum mencapai kondisi normal sebelum pandemi COVID-19 terjadi," ujarnya.

Ia menambahkan, selain jumlah dan persentase penduduk miskin, indikator kemiskinan lain yang perlu diperhatikan adalah Indeks kedalaman kemiskinan yang tercatat sebesar 1,00 poin atau mengalami peningkatan dibandingkan pada 2021 yang nilainya sebesar 0,87 poin.

"Peningkatan indeks kedalaman kemiskinan ini mengindikasikan bahwa pengeluaran penduduk miskin semakin dalam atau semakin jauh dari garis kemiskinan. Padahal upaya pengentasan kemiskinan bertujuan untuk mengeluarkan penduduk dari garis kemiskinan," ujarnya.

 


Indeks Keparahan Kemiskinan

Sementara indeks keparahan kemiskinan tercatat sebesar 0,34 poin atau mengalami peningkatan jika dibanding 2021 yang nilainya sebesar 0,22 poin. Peningkatan tersebut, mengindikasikan bahwa kesenjangan pengeluaran antar penduduk miskin semakin lebar.

"Hal ini berdampak pada pengentasan kemiskinan yang semakin sulit," katanya.

Oleh karena itu, selain mengurangi jumlah penduduk miskin, perlu juga diupayakan untuk menurunkan indeks kedalaman dan indeks keparahan kemiskinan. Penurunan tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan akan mempercepat upaya penurunan jumlah penduduk miskin di Indonesia termasuk di Kota Malang.

Pemerintah telah menjalankan program-program untuk menurunkan angka kemiskinan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya