Liputan6.com, Abuja - Kasus penghinaan berujung ancaman bui terjadi di Nigeria. Ini terjadi karena target yang dihina adalah seorang ibu negara.
Menurut laporan AFP, yang dikutip Jumat (2/12/2022), Nigeria telah mendakwa seorang siswa dengan "pencemaran nama baik" karena memposting twit tentang penampilan fisik ibu negara negara itu. Demikian menurut informasi dari pengacaranya dan sumber peradilan yang mengatakan pada Kamis 1 Desember.
Advertisement
Aminu Adamu yang lahir pada tahun 1998, ditangkap di universitasnya di negara bagian Jigawa utara pada 18 November dan dipindahkan ke ibu kota Abuja, lima bulan setelah postingan daringnya tentang Aisha Buhari, istri presiden.
Adamu, yang berasal dari Azare di Negara Bagian Bauchi, adalah mahasiswa tingkat akhir di Departemen Manajemen Lingkungan dan Toksikologi Federal University Dutse (FUD).
Menurut dokumen pengadilan yang dilihat oleh AFP dan sumber yudisial yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, Adamu ditahan setelah ibu negara mengajukan pengaduan yang memicu penyelidikan polisi.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal itu, komisaris polisi ibu kota mengajukan gugatan terhadap mahasiswa tersebut.
"Dia diadili pada hari Selasa (1 Desember)," kata pengacaranya, Chijioke Kingsley Agu, kepada AFP melalui telepon.
"Tuduhan itu adalah pencemaran nama baik pidana terhadap ibu negara."
Adamu ditahan di penjara Suleja dekat Abuja sambil menunggu permohonan jaminan disidang, dan kasusnya ditunda hingga 30 Januari 2023.
Menurut hukum pidana Nigeria, Adamu terancam hukuman dua tahun penjara.
Sejauh ini pihak kepolisian Nigeria belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar dari AFP.
Isi Twit
Menurut pemberitaan leadership.ng, twit tersebut, yang diposting dalam bahasa Hausa pada Juni 2022, berbunyi: "Su mama anchi kudin talkawa ankoshi."
Twit Adamu disertai dengan foto Nyonya Buhari yang jika diterjemahkan berarti "Mama telah memakan uang orang miskin dan sekarang puas."
Pengadilan memerintahkan penahanannya setelah dakwaannya di pengadilan pada Rabu 29 November.
Desak Pembebasan Adamu
Menurut dokumen pengadilan, Adamu mengatakan telah mengomentari foto ibu negara di Twitter. Belum jelas apakah dia bermaksud membuat lelucon atau menuduhnya melakukan korupsi.
Ini bukan pertama kalinya postingan di Twitter menimbulkan kegemparan di antara kelas politik negara itu – platform tersebut bahkan ditangguhkan selama tujuh bulan tahun lalu.
Amnesty International telah mendesak pihak berwenang untuk membebaskan Adamu.
"Keluarga dan teman-temannya menuduh bahwa dia ditahan tanpa komunikasi dan menjadi sasaran pemukulan, penyiksaan, dan bentuk perlakuan buruk lainnya," kata kelompok hak asasi itu.
Tuduhan penganiayaan terhadap tahanan tidak jarang terjadi di negara terpadat di Afrika itu, meskipun memiliki demokrasi yang stabil sejak 1999 setelah puluhan tahun kediktatoran militer.
Sementara itu, diketahui dari situs leadership.ng, penangkapan Muhammad menuai kecaman tajam dari warga Nigeria. National Association of Nigerian Students (NANS) telah meminta maaf kepada Aisha Buhari atas tweet tersebut, memohon pembebasan mahasiswa tersebut.
Sementara itu, Presiden Muhammadu Buhari, mantan jenderal angkatan darat yang terpilih dari warga sipil pada 2015 dan 2019, mengundurkan diri tahun depan setelah dua masa jabatannya diizinkan oleh konstitusi.
Dipilih untuk menjabat dengan janji untuk menindak korupsi, Buhari justru menyerahkan masalah yang menumpuk kepada penggantinya, dari ketidakamanan yang merajalela hingga ekonomi yang berantakan.
Protes massal yang dipimpin pemuda atas kebrutalan polisi dan pemerintahan yang buruk telah ditekan dengan keras di bawah pengawasannya.
Advertisement
Berpakaian Seperti Ratu Thailand Saat Protes, Aktivis Dipenjara 2 Tahun
Sementara itu, kasus serupa terjadi di Thailand.
Seorang aktivis di Thailand dipenjara selama dua tahun setelah pengadilan menemukan dia menghina monarki dengan berpakaian seperti ratu Thailand.
Mengutip laporan BBC, Rabu (14/9/2022), Jatuporn 'New' Saeoueng yang berusia 25 tahun mengenakan gaun merah muda pada demonstrasi politik di Bangkok tahun 2020.
Kendati demikian dia membantah tuduhan atas penghinaan kerajaan, dengan mengatakan dia hanya mengenakan pakaian tradisional.
Kelompok hak asasi manusia mengecam keras putusan pengadilan pada Senin 12 September. Jaturpon dijatuhi hukuman penjara tiga tahun tetapi hukumannya segera dikurangi menjadi dua tahun.
Jatuporn mengatakan dalam sebuah wawancara yang diterbitkan sebelum putusan pengadilan: "Saya tidak punya niat untuk mengejek siapa pun. Saya berpakaian untuk diri saya sendiri pada hari itu, untuk versi diri saya dalam pakaian tradisi Thailand," lapor Associated Press (AP).
Thailand diketahui memiliki undang-undang yang sangat ketat, yang secara efektif melarang kritik terhadap raja dan bangsawan lainnya. Dikenal sebagai lèse-majesté.
Sejak Raja Maha Vajiralongkorn naik takhta pada 2019, kelompok hak asasi mengatakan pihak berwenang semakin menerapkan undang-undang lèse-majesté untuk meredam gerakan protes yang menuntut reformasi monarki yang kuat.
Sejak November 2020, setidaknya 210 pengunjuk rasa telah didakwa dengan pelanggaran lèse-majesté, setelah periode tiga tahun di mana hukum tidak ditegakkan sama sekali, kata kelompok hukum Thailand.