Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) meminta para pejabat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) rajin turun ke lapangan. Berbagai kebijakan percepatan pembangunan desa harus berdasarkan bukti lapangan tidak sekadar data di atas kertas.
Hal itu disampaikan Gus Halim saat melantik sembilan Pejabat Tinggi Pratama untuk mengisi beberapa struktur eselon II di lingkungan Kemendes PDTT. Proses pelantikan ini dilakukan di pelosok desa di Kabupaten Lebak, Banten. Tepatnya di Desa Desa Curug Bitung, Kecamatan Curug Bitung. Para pejabat yang dilantik ini pun tidak mengenakan jas dan dasi, melainkan pakaian adat Suku Badui.
“Saya percaya bahwa saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” kata Gus Halim di Lebak Banten, Kamis 1 Desember 2022.
Gus Halim menjelaskan pengambilan desa sebagai lokasi pengambilan sumpah pejabat yang baru dilantik mempunyai alasan tersendiri. Menurutnya desa harus menjadi fokus dan pikiran utama para pejabat Kemendesa. Mereka harus kerap turun ke lapangan untuk melihat kondisi desa-desa secara nyata.
Baca Juga
Advertisement
“Kemajuan desa-desa di Indonesia sangat tergantung dengan pilihan kebijakan yang kita ambil. Oleh karena itu kebijakan yang harus sebisa mungkin berdasarkan evindent base fakta lapangan,” katanya.
Gus Halim menegaskan jika para aparatur negara baik PNS maupun PPPK di lingkungan Kemendesa PDTT lapangan kerjanya ada di desa. Jadi tidak tepat jika mereka hanya sibuk di kantor berpendingin udara.
“Pesannya simpel saja bahwa aparatur negara maupun yang non-PNS di Kemendes PDTT itu kerjanya di Desa bukan di kantoran, di depan kita inilah lahan pekerjaan kita,” imbuh Gus Halim.
Sebenarnya, lanjut Gus Halim, sejak awal sudah berencana semua prosesi pelantikan pejabat tidak akan digelar di kantor tapi di desa. Hanya saja karena faktor pandemi COVID-19 akhirnya terpaksa ditunda dan baru bisa dilaksanakan hari ini.
“Ke depan kita usahakan sebisa mungkin tradisi ini terus dilakukan sehingga desa menjadi fokus utama dalam pemikiran dan tindakan kita,” katanya.
Skema Baru Penggunaan Dana Desa
Dalam acara yang dihadiri para kepala desa di lingkungan Kabupaten Lebak tersebut, Gus Halim juga menyampaikan skema baru prioritas penggunaan dana desa. Jika di tahun sebelumnya dana desa harus diprioritaskan untuk bantuan langsung tunai (BLT), tahun depan kebijakan tersebut diubah.
“Mulai tahun depan alokasi untuk BLT Dana Desa maksimal 25% tidak lagi 40%,” katanya.
Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini menegaskan, kebijakan BLT dari Dana Desa bisa ditiadakan. Asalkan di masing-masing desa sudah tidak ada lagi warga miskin yang membutuhkan BLT.
“Itu artinya kalau memang di desanya Pak Kades dan Bu Kades sudah bener-bener tidak ada yang miskin ekstrim, tidak ada yang kena dampak Covid-19 maka BLT bisa ditiadakan. Tapi harus dibuktikan bahwa desanya sudah mencapai SDGs pertama, Desa Tanpa Kemiskinan,” pungkasnya.
Advertisement