Liputan6.com, Jakarta Warga Kampung Susun Bayam masih menggelar aksi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/12/2022) ini. Mereka mengelar tikar dan bertahan di depan Kantor PJ Gubernur Heru Budi Hartono itu.
Dalam tuntutannya, massa meminta bisa segera menempati hunian di Kampung Susun Bayam yang telah diresmikan Mantan Gubernur DKI Anies Baswedan pada 12 Oktober 2022 lalu.
Advertisement
Diketahui, mereka merupakan warga gusuran Jakarta International Stadium (JIS) dan hunian Kampung Susun Bayam yang dibangun di atas lahan yang dahulu mereka tinggali.
Ketua Koperasi Persaudaraan Warga Kampung Bayam Asep Suwenda menyebut telah menyampaikan keluhan kepada Heru Budi. Namun, hasilnya belum menemui titik terang.
"Keluhan sudah disampaikan ke Pak Gubernur, masih dalam pembicaraan dengan mereka. Nanti hasilnya mungkin kita diinfokan, tapi engga tau kapan," kata Asep di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/1/2022).
Sementara itu, Asep menyampaikan bahwa warga Kampung Bayam tak lagi mempercayai PT Jakarta Propertindo (JakPro) yang dinilainya tak menepati janji.
"Sementara kalau kita, info itu datang dari JakPro, kita udah engga percaya sama orang JakPro. Karena selalu dibohongin," kata dia.
"Ternyata 0 persen, nggak ada bukti. Kita berapa kali dijanjikan, mustinya tanggal 20 bulan November. Penerima kunci (masuk), ternyata nol. Makanya kita aksi gini karena kita udah sering dibohongi," lanjut dia.
Asep menyatakan juga keberatan apabila biaya sewa ditetapkan sebesar Rp750 ribu. Tarif itu, dinilai terlalu memberatkan warga yang mempunyai penghasilan tidak tetap.
"Kalau buat kita masih keberatan. Kita ini penghasilannya enggak menetap. Terus pencahariannya engga menetap," ucap dia.
Asep menjelaskan bahwa warga ingin dapat masuk ke Kampung Susun Bayam terlebih dahulu. Kemudian baru menandatangani persyaratan administrasi yang diinginkan JakPro. Pasalnya kata dia, warga Kampung Bayam adalah calon penghuni terverifikasi.
"Tapi perlu diingat, kita ini calon penghuni yang sudah terverifikasi. Kita sudah ada SK (Surat Keputusan), kita juga udah punya nomor hunian, peresemian kemarin kita diundang artinya kita sudah jadi bagian di dalam situ," jelas dia.
Beri Lampu Hijau Tarif Sewa Rp 750 Ribu Perbulan
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempersilakan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengenakan tarif sewa Rp750.000 untuk Kampung Susun Bayam (KSB). Asalkan, uang tersebut digunakan untuk perawatan KSB.
"Kalau Rp750 ribu itu kebijakan untuk menghitung perawatan dan lain-lainnya, dianggap segitu, ya silakan saja," kata Heru saat ditemui di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis 1 Desember 2022.
Heru mengatakan penetapan tarif sewa Kampung Susun Bayam diserahkan sepenuhnya kepada JakPro sebagai pengelola.
"Jakpro yang membangun, Jakpro yang me-manage itu. Kami serahkan ke Jakpro," tambah Heru.
Advertisement