Liputan6.com, Gorontalo - Dugaan hilangnya ribuan karung batu hitam atau batu galena yang dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Gorontalo memancing reaksi sejumlah mahasiswa Gorontalo.
Buntut persoalan itu, Aliansi Mahasiswa Peduli Provinsi Gorontalo (AMPPG) kemudian mendatangi Rupbasan Kelas I Gorontalo Kamis (01/12/2022).
Baca Juga
Advertisement
Mereka meminta kejelasan soal hilangnya ribuan batu hitam tersebut dari Rupbasan. Mahasiswa menilai jika itu terbukti, patut diduga jika Rupbasan juga terlibat dalam pusaran tambang batu hitam ilegal.
Batu hitam tersebut merupakan sitaan Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. Usai diamankan, batu hitam ilegal tersebut dititipkan di Rupbasan Gorontalo, sembari menunggu putusan sidang.
Melalui orasinya, mahasiswa meminta pihak Rupbasan memperlihatkan surat berita acara penyerahan barang bukti dan jumlah keseluruhan barang bukti batu hitam yang dititipkan di Rupbasan Gorontalo.
“Rupbasan harus transparan karena saat ini diduga ada barang bukti yang hilang kurang lebih 1.400 karung. Sehingga hal ini harus dijelaskan oleh pihak Rupbasan,” kata Andi Taufik salah satu mahasiswa melalui orasinya.
“Jika benar ada barang bukti yang hilang maka bisa dipastikan Rupbasan Gorontalo akan krisis kepercayaan dari masyarakat,” tuturnya.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Sanggahan Rupbasan Gorontalo
Walaupun sudah diajak melihat tumpukan barang bukti batu hitam, Andi Taufik menegaskan, belum meyakini begitu saja jika barang bukti benar-benar sudah sesuai dengan jumlah yang ditetapkan sebelumnya.
“Kalau dari kami tidak yakin sebelum dilakukan penghitungan kembali hanya saja saat ini datang melihat benar ada tumpukan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Rupbasan kelas I Gorontalo, Guyub Sudarmanto menjelaskan, tidak ada barang bukti yang hilang. Hanya saja ada beberapa yang sudah tertimbun tanah.
“Sudah kita lihat bersama tidak ada barang bukti yang hilang hanya saja yang diduga hilang itu, sudah tertimbun," kata Guyub
"Tadi juga ade-ade mahasiswa sudah melihat berita acara penyerahan barang,” ia menandaskan.
Advertisement