Liputan6.com, Sumenep - Pemkab Sumenep membuka layanan call center 112 untuk kebutuhan darurat warga pulau Madura tersebut.
Bupati Achmad Fauzi mengisahkan, suatu malam handy talky (HT) miliknya berbunyi. Dalam percakapan itu terdengar ada laporan angin puting beliung yang melanda pesisir kecamatan Kalianget.
Advertisement
"Peristiwa itu terjadi pascahujan dengan intensitas tinggi yang disertai angin kencang melanda wilayah tersebut. Tidak lama kemudian, saya bergegas bangun," tuturnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Surabaya, Jumat (2/12/2022).
Dia bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep langsung mendatangi lokasi terdampak, untuk pendataan dan berkoordinasi dengan perangkat daerah setempat.
"Jadi dalam hitungan tidak sampai 30 menit kita langsung datang ke lokasi sekaligus membawa bantuan yang diperlukan. Tim di lapangan melakukan penanganan lebih lanjut dan pembersihan material-material kerusakan yang dialami warga," katanya.
Fauzi mengatakan, kecepatan penanganan bencana itu karena Pemkab Sumenep menyediakan sistem pelayanan panggilan darurat melalui call center 112.
"Jadi program ini sudah kami jalankan selama enam bulan. Kami telah melakukan persiapan call center 112 sebagai media untuk merespons aduan masyarakat tentang kejadian yang mengancam keselamatan,” ucapnya.
Konsep penyelenggaraan panggilan darurat ini, meliputi layanan ambulans gawat darurat, kebakaran, kecelakaan lalu lintas, kejadian tindak kriminal seperti pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, terorisme dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga.
“Selain itu juga layanan penanganan kejadian terkait kebencanaan, penanganan pohon tumbang dengan korban atau terganggunya aktivitas masyarakat, penanganan hama pengganggu manusia, hewan buas atau berbisa, penanganan kerusakan konstruksi yang mengakibatkan korban atau terganggunya aktivitas masyarakat, penanganan masalah sosial masyarakat, permintaan penyelamatan manusia, dan penanganan kegawatdaruratan lainnya,” ujarnya.
200 Pengaduan Per Bulan
Politisi PDIP itu menurutkan, dalam sebulan rata-rata ada 200 pengaduan dari masyarakat. Apa yang disampaikan masyarakat itu langsung ditangani petugas call center 112 yang terhubung dengan semua OPD terkait di kabupaten Sumenep.
"Mungkin ada kebakaran, hewan buas yang masuk pekarangan warga, bencana dan lainnya. Keberadaan Call Center 112 ini tentu saja masyarakat dimudahkan dengan waktu yang tidak terbatas, karena layanan ini beroperasi selama 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu,” ucap Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep ini.
Advertisement