Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memiliki target untuk membuat setidaknya satu rumah sakit di setiap provinsi memiliki kemampuan bedah jantung terbuka.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono. Menurutnya, tindakan bedah jantung terbuka memang lebih sulit dari kateterisasi jantung.
Advertisement
“Memang bedah jantung terbuka ini penanganannya lebih kompleks sehingga butuh tujuh tenaga dengan spesifikasi khusus untuk satu instalasi bedah jantung. Tapi kita targetkan bedah jantung terbuka ini akan dimiliki setidaknya satu di satu provinsi,” kata Dante dalam konferensi pers daring, Jumat (2/12/2022).
“Semua provinsi di Indonesia akan bisa melakukan bedah jantung terbuka targetnya di tahun 2027. Pada 2024, kira-kira 50 persen RS bisa melakukan bedah jantung terbuka dan kateterisasi Percutaneous Coronary Intervention (PCI).”
Dalam kesempatan yang sama, dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dari Rumah Sakit Jantung Harapan Kita Hananto Andriantoro menjelaskan soal tujuh tenaga kesehatan yang dimaksud Dante.
Menurutnya, untuk tindakan non bedah yang perlu disiapkan adalah dua profesi yaitu dokter spesialis jantung intervensi dan ners atau perawat yang berkualifikasi intervensi.
“Untuk bedah jantung terbuka, khususnya bedah pintas koroner kita mempersiapkan tujuh profesi. Yang pertama adalah dokter bedah toraks kardiovaskuler. Yang kedua adalah dokter kardiak anestesi yang membius pasien,” kata Hananto.
Selanjutnya
Profesi selanjutnya adalah dokter intensivis yang bekerja di ICU untuk melakukan perawatan pasien-pasien post-bedah.
Yang keempat adalah perfusionist, bisa dari ners atau dokter umum yang dididik untuk memberi perfusi pada jantung saat jantung diberi tindakan operasi.
“Yang kelima adalah ners bedah yang akan membedah jantung. Bedah umum dan bedah jantung berbeda, ada pendidikan khususnya. Jadi untuk bedah jantung yang dilibatkan adalah ners bedah jantung.”
Kemudian, ada ners kardiak anestesi yang mendampingi dokter kardiak anestesi dan yang ketujuh adalah ners intensivis yang akan mendampingi dokter intensivis di ICU.
Advertisement
Soal Ring Jantung
Masih terkait penanganan jantung, sebelumnya Dante menyampaikan bahwa salah satu upaya transformasi kesehatan yakni transformasi kesehatan sekunder sudah terlaksana secara konkret.
Hal ini ditandai dengan berhasilnya pemasangan Percutaneous Coronary Intervention (PCI) atau ring jantung di RSUP Dr. Johannes Leimena, Ambon. Di rumah sakit tersebut dibuka pula secara perdana cathlab atau laboratorium kateterisasi jantung.
“Kita tahu angka kematian akibat penyakit jantung adalah salah satu yang paling tinggi di dunia dan di Indonesia yang menyebabkan angka pembiayaannya juga paling tinggi untuk cover Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Indonesia,” kata Dante.
Tindakan PCI memang harus dilakukan segera dengan aksesibilitas yang lebih baik, lanjut Dante. Selama ini, salah satu hal yang menjadi kendala dalam menekan angka kematian akibat penyakit jantung adalah tindakan intervensi (kateterisasi jantung) yang masih terbatas. Bahkan, pasien penyakit katastropik jantung ini harus menunggu waktu layanan sekitar satu tahun untuk dipasang ring.
Tiga Layanan Utama
Untuk itu, Kementerian Kesehatan menunjuk Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita sebagai rumah sakit pengampu nasional dalam upaya intervensi penyakit jantung.
Pelayanan ini akan dibagi menjadi tiga pelayanan utama, yakni strata madya, utama, dan paripurna.
“Rumah sakit strata madya adalah rumah sakit yang mampu melakukan intervensi kegiatan untuk melakukan pemasangan ring jantung. Dan kami targetkan seluruh ibu kota kabupaten punya minimal satu rumah sakit madya yang bisa melakukan intervensi jantung PCI.”
Sedangkan, rumah sakit strata utama diharapkan mampu melakukan bedah jantung terbuka.
“Bedah jantung terbuka ini diperuntukkan kasus-kasus yang lebih berat dan tidak bisa lagi ditangani dengan metode pemasangan ring. Dan ini kita targetkan di semua provinsi di Indonesia mampu mempunyai satu rumah sakit strata utama.”
Selanjutnya, pada rumah sakit strata paripurna maka segala jenis pelayanan jantung harus bisa dilakukan.
“Yang paripurna ini tentu mampu melakukan seluruh tindakan intervensi jantung yang nanti akan diampu oleh Rumah Sakit Jantung Harapan Kita.”
Program ini akan terus berjalan dan dengan intervensi ini maka kegiatan yang dilakukan dapat terintegrasi, terukur, dan terencana. Sehingga semua rencana untuk membangun rumah sakit madya, utama, dan paripurna di seluruh Indonesia dapat berjalan dengan lancar.
Advertisement