Pelumas Mesin Ini Terima Penghargaan karena Eksistensinya

Brand pelumas mesin Federal Oil kembali menggondol penghargaan. Kali ini menyabet penghargaan Indonesia Original Brand (IOB) 2022 dari Majalah SWA.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Des 2022, 05:28 WIB
Pelumas mesin sepeda motor, Federal Oil, hadir dengan kemasan dan formula baru. (Septian / Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Brand pelumas mesin Federal Oil kembali menggondol penghargaan. Kali ini menyabet penghargaan Indonesia Original Brand (IOB) 2022 dari Majalah SWA.

Penghargaan tersebut diberikan atas dasar performa merek dan eksistensinya di Indonesia selama bertahun-tahun. Federal Oil sendiri telah hadir selama 34 tahun di pasar otomotif Tanah Air.

Adapun cara penilaian yang dilakukan adalah dengan melakukan survei independen yang melibatkan 5.500 responden yang tersebar di beberapa kota besar yaitu Medan, Bandung, Jabodetabek, Semarang, Surabaya dan Makassar.

Federal Oil menerima penghargaan Indonesia Original Brand 2022 dengan predikat Very Good pada kategori Motorcycle Lubricant. Pada Agustus 2022, Federal Oil kembali mengadakan program Sobek Berhadiah yang diperuntukkan bagi konsumen dengan ratusan ribu hadiah menarik, seperti motor matic, logam mulia, voucher belanja, dan hadiah lainnya hingga akhir Januari 2023.

Rommy Averdy Saat, selaku Federal Oil Brand General Manager PT. ExxonMobil Lubricants Indonesia (PT EMLI) mengatakan bahwa, Federal Oil akan terus konsisten memberikan produk yang berkualitas, dan menghadirkan program-program yang menarik bagi setiap pemangku kepentingan di pasar pelumas yang saat ini semakin berkembang dan kompetitif dalam hal teknologi.

“Tentunya kami juga berterima kasih kepada para distributor, mekanik, pemilik bengkel, serta konsumen yang telah setia menggunakan dan merekomendasikan produk-produk Federal Oil. Kami berharap kedepannya mampu selalu memberikan brand experience yang lebih baik lagi," tutup Rommy.

Infografis Kenali Gejalanya dan Jurus Redam Covid-19 Omicron XBB (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya