Liputan6.com, Jakarta - Layanan penerbangan rute internasional Batik Air dan Thai Lion Air di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang Banten pindah ke Terminal 2F. Perpindahan penerbangan maskapai yang merupakan bagian dari Lion Air Group ini efektif berlaku mulai 7 Desember 2022.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, perpindahan layanan ini baik untuk penerbangan keberangkatan dan kedatangan rute Bandara Soekarno Hatta tujuan Bandara Don Mueang Bangkok Thailand pergi pulang (PP).
Advertisement
Lion Air Group mengucapkan terima kasih atas koordinasi dan kerjasama dengan pengelola bandar udara - PT Angkasa Pura II, regulator, pengatur lalu lintas udara – AirNav Indonesia, serta mitra terkait lainnya, dalam mempermudah dan memperlancar proses perjalanan udara bagi setiap penumpang.
"Harapan kedepannya, sinergitas senantiasa terus terjalin dalam rangka dapat beroperasi lebih baik guna melayani penumpang," kata Danang, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (3/12/2022).
Perpindahan layanan dan operasional di Terminal 2F menawarkan kemudahan bagi pebisnis dan wisatawan untuk penerbangan saling terhubung (connecting flight) rute domestik terutama layanan penerbangan melalui Terminal 2D dan Terminal 2E serta terminal lainnya dengan berbagai tujuan.
Beberapa daerah yang sudah terhubung antara lain Banda Aceh, Medan Kualanamu, Padang, Pekanbaru, Batam, Bengkulu, Jambi, Palembang, Pangkalpinang, Tanjung Pandan, Tanjung Karang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Balikpapan, Berau, Tarakan, Solo, Semarang, Yogyakarta Kulonprogo, Surabaya, Denpasar, Lombok Praya, Kupang, Makassar, Kendari, Palu, Gorontalo, Manado, Ternate, Ambon, dan Jayapura.
Himbauan Perjalanan Udara
Danang mengimbau kepada calon penumpang Batik Air dan Thai Lion Air untuk mempersiapkan seluruh dokumen dan mentaati aturan yang telah dikeluarkan oleh perusahaan maupun otoritas penerbangan.
Ia pun meminta kepada calon penumpang untuk:
1. Mempersiapkan dan memenuhi dokumen menurut persyaratan yang berlaku.
2. Tiba lebih awal di bandar udara keberangkatan, guna meminimalisir antrean. Mempergunakan fasilitas Apps Check-in atau fasilitas lainnya.
3. Menginformasikan kepada petugas di darat apabila sedang hamil, sakit, atau memiliki kondisi khusus yang dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan penumpang lain saat melakukan perjalanan.
4. Untuk alasan kenyamanan penumpang, petugas check-in akan menimbang bagasi di check-in counter guna menentukan apakah bagasi memenuhi persyaratan. Apabila melebihi ketentuan, maka penumpang dikenakan biaya tambahan sesuai aturan Lion Air Group agar bagasi dapat diangkut sebagai bagasi terdaftar.
5. Memperhatikan ketentuan berat maksimal 7kg untuk bagasi kabin. Barang-barang kategori berharga (bukan termasuk barang berbahaya) diletakkan (dimasukkan) ke dalam kabin pesawat serta satu buah barang pribadi lain yang berukuran kecil.
6. Penumpang dilarang mendaftarkan atau membawa barang berbahaya di pesawat
7. Ketika di check-in counter, harap pastikan bagasi bertanda khusus (dilabeli) sesuai data penerbangan dan destinasi yang tepat. Nomor tanda terima bagasi dan bagasi terdaftar harus sama.
8. Harap memperhatikan ketentuan:
a) Sistem check-in counter tutup 40 menit sebelum keberangkatan
b) Sistem ruang tunggu tutup 10 menit sebelum keberangkatan
9. Seluruh awak pesawat dan penumpang wajib mengenakan masker, menjaga kebersihan di pesawat udara. Selain itu, siapkan masker cadangan dan cairan pembersih kuman pada tangan (hand sanitizer).
Advertisement
Penggunaan Telepon Genggam dan Perangkat Elektronik
Penggunaan telepon genggam dan perangkat elektronik lainnya, yaitu:
1. Dilarang membawa perangkat elektronik yang mengeluarkan uap atau asap.
2. Dilarang membawa laptop produk Apple jenis MacBook Pro 15 inchi produksi 2015 yang dipasarkan periode September 2015 sampai Februari 2017 sebagai bagasi tercatat/ terdaftar (checked baggage) dan kargo. Produk MacBook Pro (Retina 15-Inchi) produksi 2015 yang dipasarkan periode September 2015 sampai Februari 2017.
3. Sesuai aturan, pengisi daya baterai (powerbank) berkapasitas daya:
a. maksimum 100 Wh atau 20.000 mAh hanya boleh dibawa ke kabin dan dilarang masuk dalam bagasi tercatat/ terdaftar (checked baggage).
b. 100-160 Wh atau 20.000-32.000 mAh harus ada persetujuan dari Lion Air.
c. lebih dari 160 Wh dilarang untuk masuk ke dalam pesawat.
4. Tidak dipergunakan selama pesawat lepas landas, mendarat atau bergerak di landas parkir (apron), landas hubung (taxiway) dan landas pacu (runway).
5. Tidak dipergunakan ketika berada di lorong, kursi dekat jendela darurat dan pintu keluar di pesawat.
6. Tidak menyebabkan kerusakan pada fasilitas atau menyebabkan cidera pada diri sendiri, penumpang lain serta kru bertugas di pesawat.
7. Tidak mengganggu kenyamanan penumpang lain, misalnya: menghalangi jarak duduk di bagian depan kursi.