Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan bahwa berdasarkan pantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), grafik gempa dari awan panas guguran sudah mulai mereda sejak, Minggu (4/12/2022), pukul 14.29 WIB. Dengan begitu, awan panas guguran diharapkan dapat mulai berhenti.
"Saat ini dari hasil pemantauan PVMBG per pukul 2.29 siang ini, grafik gempa dari awan panas guguran sudah mereda," kata Plt Kapusdatinkom BNPB Abdul Muhari melalui sebuah video, Minggu (4/12/2022).
Advertisement
"Kita harapkan memang seterusnya pengamatan dan pemantauan data ini memang memberikan informasi dari kita bahwa memang ada awan panas yang sudah mulai berhenti atau sudah selesai," sambungnya.
Dia menyampaikan bahwa status Gunung Semeru saat ini sudah dinaikkan dari 'Siaga' menjadi 'Awas' atau dari Level III menjadi Level IV. Untuk itu, BNPB meminta masyarakat tak beraktivitas dalam radius 8 kilometer dari puncak
"Dan secara sektoral dari daerah-daerah tertentu itu tidak boleh sejauh 19 kilometer dari puncak ke arah Tenggara. Artinya, ke arah Besuk Kobokan," ujar dia.
Abdul Muhari menyebut bahwa situasi di sekitar Gunung Semeru masih terkendali. Masyarakat sudah dikumpulkan di titik kumpul untuk dilakukan evakuasi apabila diperlukan.
"Jadi dari dini hari tadi BPBD beserta personil TNI Polri sudah mengkondisikan dan mengevakuasi masyarakat untuk lansia dari hasil komunikasi kami dengan perangkat daerah Lumajang yang sudah dievakuasi," jelas Abdul.
Harap Situasi Semeru Segera Kondusif
Dia pun berharap situasi Gunung Semeru dapat segera kondusif, sebab di Kabupaten Lumajang sedang turun hujan. Dengan begitu, hujan abu dapat hilang sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas normal.
"Semoga hujan abu yang siang tadi bisa segera clear kembali bisa segera cerah kembali dan aktivitas masyarakat kita harapkan bisa kembali normal dan tidak ada hal-hal yang kemudian berdampak signifikan pada baik itu kerusakan bangunan, korban yang sifatnya pengungsian masyarakat, atau hal-hal lainnya," pungkas Abdul.
Advertisement